Peradi Bantah Isu Biaya Ujian Advokat Rp5 Juta
Berita

Peradi Bantah Isu Biaya Ujian Advokat Rp5 Juta

Ujian advokat ditargetkan Peradi baru akan digelar pada November 2005. Namun, berbagai isu mengenai ujian advokat sudah banyak beredar di kalangan para peserta PKPA.

Amr
Bacaan 2 Menit
Peradi Bantah Isu Biaya Ujian Advokat Rp5 Juta
Hukumonline

 

Fauzie menambahkan hal-hal terkait biaya ujian advokat merupakan wewenang dan akan diputuskan oleh Peradi. Sedangkan KP2AI, menurutnya, hanya badan pelaksana yang akan melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Peradi khususnya terkait pendidikan advokat.

 

Pada kesempatan itu, Fauzie juga menjelaskan mengenai rencana pelaksanaan ujian advokat pada November. Dia mengatakan bahwa benar waktu ujian advokat tersebut adalah hasil keputusan rapat pengurus Peradi. Tapi, menurutnya, hal tersebut masih bersifat tentatif. Masih mungkin lagi mundur, ucapnya.

 

Sementara, berkaitan dengan kian maraknya penyelenggaraan PKPA oleh berbagai pihak, Fauzie mengatakan pihaknya telah memberikan otoritas kepada kurang lebih 30an pihak di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan program tersebut.

Salah satu isu yang beredar diantara peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah mengenai biaya ujian advokat sebesar Rp5 juta. Kabar ini sampai ke hukumonline melalui beberapa orang peserta PKPA yang mengaku mendengar kabar tersebut dari salah satu instruktur mereka.

 

Informasi yang diterima hukumonline ujian advokat yang akan dilaksanakan November 2005 membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Diceritakan pula bahwa biaya ujian advokat besarnya tidak berbeda jauh dengan biaya PKPA, yaitu sekitar Rp4-5 jutaan.

 

Kabar tersebut sempat membuat para peserta PKPA terkejut karena jumlah itu dianggap sangat memberatkan mereka yang berniat menjadi advokat. Kalau memang benar begitu berarti orientasi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia, red) hanya komersial belaka. Buat apa ada Peradi, lebih baik dibubarkan saja, kata M. Adam Ali Bhuto yang sedang mengikuti PKPA yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

 

Ketua Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI) Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan membantah saat dikonfirmasi mengenai besarnya biaya ujian advokat. Fauzie mengatakan, sampai saat ini Peradi belum pernah mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan biaya ujian advokat. Rapat mengenai itu pun belum ada. Itu tidak benar, ujarnya saat dihubungi hukumonline (27/6).

Tags: