Penuhi Kebutuhan Pelanggan, Hukumonline dan Proxsis Jalin Sinergi Layanan Hukum
Utama

Penuhi Kebutuhan Pelanggan, Hukumonline dan Proxsis Jalin Sinergi Layanan Hukum

Dengan memiliki produk yang saling melengkapi, sehingga sinergi dan kolaborasi saling mendukung antara Hukumonline dan Proxsis. Termasuk dapat memperluas bisnis yang selama ini telah berjalan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Kiri-kanan: VP Enterprise Solutions Hukumonline, Abdul Rhazak Chaidir, CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, Direktur Utama PT Proxsis Solusi Bisnis, Aditya Prima Putera dan Chief Marketing Officer PT Proxsis Solusi Bisnis, Ifan Irsyad Arrahmani. Foto: RES
Kiri-kanan: VP Enterprise Solutions Hukumonline, Abdul Rhazak Chaidir, CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, Direktur Utama PT Proxsis Solusi Bisnis, Aditya Prima Putera dan Chief Marketing Officer PT Proxsis Solusi Bisnis, Ifan Irsyad Arrahmani. Foto: RES

Perusahaan one stop legal platform, Hukumonline bersama perusahaan konsultasi bisnis dan manajemen PT Proxsis Solusi Bisnis melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) untuk bersinergi dalam sisi bisnis. Tujuannya agar dapat memberikan layanan hukum dan bisnis yang dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha serta masyarkat luas. Karakter bisnis kedua perusahaan yang saling melengkapi dapat memperluas layanan sekaligus membuka potensi bisnis baru pada industri hukum di Indonesia.

Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara menyambut baik serta mendukung kerja sama tersebut. Pasalnya, Hukumonline dan Proxsis memiliki komitmen yang sama dalam membantu dunia usaha serta masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam menjalankan bisnis dan aktivitasnya. Kerja sama tersebut dapat memperluas lini bisnis kedua pihak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas layanan informasi dan konsultasi hukum yang terus berkembang saat ini.

“Terima kasih kepada Proxsis atas kepercayaannya untuk menjalin kerja sama dengan Hukumonline,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU antara Hukum Online dengan Proxsis di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Arkka menerangkan, Hukumonline dan Proxsis memiliki produk yang saling melengkapi satu sama lain, sehingga sinergi ini bisa saling mendukung dan melengkapi masing-masing pihak. Dia berharap melalui kerja sama tersebut dapat memperluas bisnis yang selama ini telah berjalan.

Baca juga:

Nantinya, kedua pihak bakal saling bertukar pemahaman mengenai produk unggulan yang selama ini menjadi kekuatan bisnis masing-masing. Melalui MoU tersebut nantinya bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis mengenai produk kolaborasi. Dengan demikian dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi potensi bisnis kedepannya.

Direktur Utama Proxsis, Aditya Prima Putera mengatakan kerja sama dengan Hukumonline dapat melengkapi lini bisnis perusahaan yang dipimpinnya.  Khususnya dari sisi hukum yang menjadi keunggulan Hukumonline. Dia menegaskan, kerjasama tersebut saling menguatkan satu dengan lainnya

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait