Penistaan Parlemen dan Spontanitas di Mata Ketua DPR
Berita

Penistaan Parlemen dan Spontanitas di Mata Ketua DPR

Lebih dari satu bulan telah berlalu sejak terjadi kericuhan saat rapat kerja gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPR dengan Jaksa Agung. Namun, berlalunya waktu tidak membuat kalangan DPR melupakan insiden yang dianggap sebagai penistaan parlemen (contempt of parliament) itu.

Amr
Bacaan 2 Menit
Penistaan Parlemen dan Spontanitas di Mata Ketua DPR
Hukumonline

 

Spontanitas

Jika terhadap pemerintah yang dianggap menghina parlemen, sikap Ketua DPR demikian keras tapi tidak demikian jika pelakunya adalah anak sendiri. Insiden yang terjadi dalam rapat paripurna DPR pada 16 Maret 2005 di mana belasan anggota Dewan yang merangsek ke meja pimpinan DPR ternyata tidak dianggap sebagai perbuatan yang menistakan parlemen oleh Agung. Lalu, sebutan apa yang klop di mata Agung tentang insiden itu?

 

Pimpinan Dewan berpendapat bahwa spontanitas yang terjadi di dalam rapat paripurna tersebut, adalah wujud dari sikap yang telah ditunjukkan oleh para anggota Dewan di dalam mengimplementasikan perbedaan pendapat di dalam berdemokrasi, papar Agung.

 

Spontanitas. Itulah penilaian Agung terhadap peristiwa memalukan yang disaksikan oleh jutaan rakyat Indonesia melalui layar kaca.

 

Memang, Ketua DPR kemudian menyinggung soal Kode Etik dan Badan Kehormatan. Badan Kehormatan, lanjutnya, juga telah memberikan penilaian akan terjadinya pelanggaran Kode Etik DPR dalam kejadian itu. Sekilas, ada dikotomi antara apa yang disebut dengan penistaan parlemen dengan pelanggaran kode etik. Apa betul begitu?

 

Apalagi, prospek dari pemeriksaan belasan anggota Dewan yang diduga melanggar kode etik di Badan Kehormatan ini kurang menggembirakan. Pasalnya, sebagian anggota Dewan berpendapat pemeriksaan oleh Badan Kehormatan ini adalah ekstra konstitusional. Apa pasal? Karena hukum tertinggi di DPR yakni Peraturan Tata Tertib yang menjadi dasar hukum Badan Kehormatan saat ini sedang direvisi. Sederhananya, pemeriksaan oleh Badan Kehormatan tak punya landasan hukum.

 

Tata tertib DPR belum dapat diberlakukan karena Tata Tertib yang akan diberlakukan tersebut baru akan dilakukan revisi dengan tim kecil di Badan Legislasi. Mohon diperhatikan, seru anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Marissa Haque yang menginterupsi pidato Agung.

 

Maklum, Badan Kehormatan yang diprotes mantan aktris ini kebetulan dipimpin oleh anggota Fraksi Golongan Karya yang sikapnya berbeda soal kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

Ketua DPR Agung Laksono kembali mengungkit insiden tersebut dalam Rapat Paripurna DPR (24/3). Dikatakan oleh Agung, ia telah meminta Presiden untuk dapat melakukan teguran keras kepada Jaksa Agung karena dianggap tidak dapat mengendalikan jajarannya.

 

Namun, sanksi berupa teguran keras itupun belum dianggap cukup oleh DPR untuk memberikan pelajaran bagi Jaksa Agung dan para bawahannya. Pimpinan Dewan juga meminta Presiden untuk menugaskan Jaksa Agung agar menindak dengan tegas aparatnya yang telah melakukan contempt of parliament di dalam forum rapat kerja gabungan tersebut, tegasnya.

 

Sikap keras DPR terhadap jajaran Kejaksaan Agung juga tercermin dari sikap pimpinan Komisi III. Ketua Komisi III DPR A. Teras Narang kepada hukumonline beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya sepakat untuk tidak mengadakan rapat kerja dengan Jaksa Agung sampai yang bersangkutan mendapat teguran keras dari Presiden.

 

Kami menunggu bagaimana sikap dari Presiden RI terhadap saudara Jaksa Agung ini karena secara institusi DPR sudah mengirim surat kepada presiden untuk menegur keras saudara Jaksa Agung dan jajarannya berkenaan dengan kejadian tanggal 17 Februari itu, kata Teras.

 

Tapi, tampaknya tidak semua anggota Dewan yang setuju dengan sikap yang membatu ini. Anggota Komisi III dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Mahfud M.D. adalah salah satu anggota Dewan yang tidak rela jika buntut insiden itu menjadi berlarut-larut. Kalau terus-terusan tidak ada komunikasi antara Komisi III dan Jaksa Agung maka rakyat yang akan jadi korbannya. Sebaiknya kita sama-sama lupakan saja kejadian yang dulu, ujarnya.

Tags: