Pengacara Tegaskan Status Karyawan Malinda
Aktual

Pengacara Tegaskan Status Karyawan Malinda

Rfq
Bacaan 2 Menit
Pengacara Tegaskan Status Karyawan Malinda
Hukumonline

Simpang siur status karyawan Inong Malinda Dee di Citibank akhirnya dijawab oleh Halapancas Simanjuntak. Dia menegaskan bahwa Malinda yang kini menjadi tersangka kasus pembobolan dana nasabah itu masih berstatus karyawan di Citibank. Sebab, sejauh ini belum ada surat pemecatan terhadap kliennya. "Ternyata masih karyawan Citibank karena belum ada surat keputusan," ujarnya, Senin (4/4).

 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa status jabatan Malinda adalah mantan Senior Relationship Manager di Citibank cabang Landmark Jakarta Pusat. "Dia masih karyawan belum ada surat pemecatan," tegasnya lagi.

 

Kolega Halapancas, Batara Simbolon mengatakan status karyawan Malinda harus merujuk pada UU Ketenagakerjaan. Artinya, apabila memang dipecat Malinda semestinya mendapatkan hak pesangon. Apalagi, Malinda sudah bekerja sekira dua puluh tahun di bank swasta tersebut. "Kita anggap masih karyawan, mestinya dia masih digaji," pungkasnya.

Tags: