Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dijalankan untuk keberlanjutan bisnis sehingga terjadinya aktivitas menarik investasi. Adanya penerapan GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang.
GCG merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholder. Penerapan GCG di perusahaan untuk melakukan pentahapan yang cermat sesuai dengan kondisi perusahaan dan tingkat kesiapannya.
Dalam Webinar Hukumonline bertajuk Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam Aktivitas pada Bisnis Perusahaan, Kamis (21/7), Mohamad Kadri, Senior Partner dari Guido Hidayanto & Partners mengungkapkan dalam menjalankan praktik bisnis, perlu menerapkan prinsip GCG.
Baca Juga:
- 5 Prinsip Penerapan Good Corporate Governance
- Penerapan GCG Jadi Kunci Kebangkitan Perusahaan Pasca-Pandemi Covid-19
- Tak Perlu Khawatir, Ini Regulasi Perlindungan Investasi Indonesia di Luar Negeri
“Pelaksanaan penerapan GCG dalam praktik bisnis sangat diperlukan, tujuan penerapan prinsip GCG di praktik bisnis meliputi peningkatan operasional perusahaan sehingga meminimalisir risiko fraud,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan tujuan penerapan prinsip GCG di dalam praktik bisnis akan meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan serta meningkatkan akses modal. Perusahaan yang menerapkan GCG juga akan berfokus untuk memitigasi biaya dari utang serta pembiayaan operasi, yang dapat menghasilkan pengurangan biaya modal
“Dan pada akhirnya tujuan dari penerapan GCG tersebut akan berujung pada meningkatnya reputasi perusahaan,” tambahnya.