Penangkapan Mulyana Bisa Menjadi Pintu Masuk Membongkar Korupsi di KPU
Berita

Penangkapan Mulyana Bisa Menjadi Pintu Masuk Membongkar Korupsi di KPU

Aparat penegak hukum diharapkan bisa sungguh-sungguh menuntaskan dugaan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak sekedar hanya menjadi komoditas politik semata.

Zae
Bacaan 2 Menit
Penangkapan Mulyana Bisa Menjadi Pintu Masuk Membongkar Korupsi di KPU
Hukumonline
Penangkapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa menjadi pintu masuk bagi upaya membongkar benar atau tidak ada korupsi di sana. Kalau tidak benar, KPU harus bisa membuktikan bahwa itu tidak benar dan perlu ada proses rehabilitasi nantinya. Tapi kalau itu betul, pertanggungjawaban hukum wajib berlaku untuk semua anggota KPU.

Data yang diserahkan itu berkaitan dengan dugaan penggelembungan dana untuk keperluan pengadaan kotak suara, kertas suara, dan pengadaan fasilitas untuk KPUD seperti kendaraan dan lain-lain. Akumulasi total dugaan korupsi yang dilaporkan Koalisi sebesar Rp300 miliar, belum termasuk pengadaan sarana IT.

Meski demikian, papar Sebastian, kemungkinan penangkapan Mulyana tidak berdasar pada data-data yang telah diserahkannya itu. "Kenapa Mulyana ditahan berbeda dengan kasus yang dulu kami dorong. Kalau dari berbagai berita, Mulyana tertangkap basah saat ingin menyuap tim auditor dari BPK," ucapnya.

Walau begitu, dia tidak menutup kemungkinan bahwa dasar penangkapan Mulyana adalah hasil audit investigasi yang dilakukan oleh KPK dan BPK. Pasalnya berdasarkan data-data itu, LSM mendesak DPR untuk meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi di tubuh KPU.

KPU Bungkam

Satu hal lagi yang ditekankan Sebastian, berdasarkan data yang disampaikan LSM, dugaan korupsi dilakukan oleh instansi KPU. Maka logikanya, pertanggungjawabannya juga oleh institusi. Jadi, semua anggota KPU perlu diminta pertanggungjawaban hukumnya.

Dari pihak KPU sendiri nampaknya belum ada yang mau mengomentari secara mendalam soal kasus ini. Semuanya terskesan memilih bungkm. Ketua KPU, Nazaruddin Sjamsuddin, juga belum mau memberi komentar lebih lanjut. "Saya belum bisa kasih komentar lihat dululah nanti," ujarnya saat ditemui usai memimpin rapat dengan anggota KPU lainnya.

Pihak pengacara KPU juga setali tiga uang. "Sebentar dulu ya, sekarang kami masih bicara soal itu," ujar Deny Kailimang, salah seorang pengacara KPU saat dimintai komentarnya soal sikap hukum KPU mengenai hal kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih, Sebastian Salang, saat dihubungi hukumonline perihal penangkapan Mulyana di Jakarta (11/4). Mulyana tertangkap tangan saat mencoba menyuap pegawai BPK di sebuah hotel di Jakarta. Di tangannya ada uang Rp150 juta yang kemungkinan dipakai untuk menyuap pegawai BPK yang tengah melakukan audit di lingkungan KPU.

Sebastian menambahkan, sebenarnya penangkapan Mulyana ini bukan sesuatu yang luar biasa. Di satu sisi, Koalisi LSM memberikan apresiasi kepada KPU yang sudah melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu. Tapi di sisi lain, jika ada penyelewengan memang perlu diselidiki karena ini memang tugas aparat penegak hukum.

Sekarang yang diperlukan, menurut Sebastian, adalah mengawal aparat penegak hukum supaya mereka benar serius mengawal proses pemberantasan korupsi itu. "Saat ini bola sudah di tangan KPK dan BPK. Tugas kami mengawal ini supaya jangan jadi komoditas politik," ujar Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ini.

Buat kami, selama proses ini belum dituntaskan betul, ini masih jadi sebuah pertanyaan besar bagaimana kasus-kasus korupsi menjadi kampanye politik oleh sebagian pihak saat ini.

Pernah suplai data

Koalisi LSM untuk Pemilu bersih memang punya andil dalam pengungkapan dugaan korupsi di tubuh KPU. Pada akhir Desember 2004 lalu, mereka pernah menyodorkan data-data mengenai dugaan terjadinya penyalahgunaan keuangan negara oleh KPU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR.

Halaman Selanjutnya:
Tags: