​​​​​​​Penagihan Pinjol Meresahkan? Perhatikan Tips Ini Agar Tak Salah Langkah
Info Justika

​​​​​​​Penagihan Pinjol Meresahkan? Perhatikan Tips Ini Agar Tak Salah Langkah

​​​​​​​Mulai dari menunjukkan iktikad baik hingga menghindari aplikasi pinjaman online lain.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

  1. Hindari Aplikasi Pinjaman Online Lain

Seringkali para pengguna pinjol melakukan gali lubang tutup lubang, yaitu menutup satu pinjaman dengan membuka baru 2 atau 3 aplikasi pinjaman baru. Pada akhirnya proses pinjam-meminjam ini terasa semakin berat dan tidak menemui titik akhir. Namun, apabila yang Anda butuhkan sebagai jalan keluar terakhir yaitu dengan pinjaman online lain, maka pastikan Anda lebih bijak dan berhati-hati agar Anda tidak terjebak kembali.

 

  1. Konsultasikan dengan yang Ahli

Jika hal ini sudah meresahkan Anda, sebaiknya segera dikonsultasikan dengan yang ahli. Sebelum masalah yang Anda hadapi semakin besar. Melalui layanan Justika.com, Anda bisa memilih Konsultan yang sesuai dengan permasalahan Anda, sehingga Anda akan mendapatkan saran dan langkah-langkah yang tepat. Hal ini tentu juga untuk menghindari akibat yang dapat ditimbulkan apabila Anda stress dan sampai jatuh sakit, dengan mengeluarkan biaya lebih, atau yang lebih tidak diinginkan Anda salah dalam mengambil langkah selanjutnya.

 

Last but not least, di dalam UU No. 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia mengatur bahwa seseorang tidak bisa dipidana karena tidak mampu membayar hutang. Namun ingat, utang tetaplah utang yang harus dibayarkan sebagai kewajiban perdata. Ketika Anda sudah terlanjur berada di dalam pusaran pinjaman online, tentu Anda harus siap menghadapi dan mengupayakan hal-hal terbaik untuk menyelesaikan masalah Anda.

 

Apabila Anda merasa tidak berada di lingkungan yang mendukung dan keterbatasan informasi, sebaiknya dikonsultasikan dengan yang Ahli. Kasus pinjaman online sudah terdeteksi sebanyak 54 kasus yang masuk di layanan Justika.com, melalui layanan Justika.com Anda bisa berkonsultasi melalui telepon, chat, maupun tatap muka langsung dengan Mitra Konsultan Justika.

Tags:

Berita Terkait