Pemulihan Ekonomi Pasca Covid, Pemerintah Dorong Investasi via Negosiasi IJEPA
Berita

Pemulihan Ekonomi Pasca Covid, Pemerintah Dorong Investasi via Negosiasi IJEPA

Indonesia-Jepang dalam proses negosiasi untuk melakukan amandemen terhadap protokol kesepakatan IJEPA.

Hamalatul Qur’ani
Bacaan 2 Menit

Dan saat ini, dalam diskusi bertajuk ‘Indonesia-Japan Trade & Investment Post Covid-19: A New Frontier’, Ni Made Martini mengungkapkan bahwa Indonesia sedang dalam proses negosiasi untuk melakukan amandemen terhadap protokol kesepakatan IJEPA tersebut. Lantas terkait hal apa saja review dan upgrading IJEPA yang saat ini dilakukan pemerintah Indonesia dan Jepang?

Made menjabarkan, pertama terkait dengan akses pasar (market access) yang lebih baik untuk distribusi barang, jasa maupun investasi. Dari segi aturan, persoalan kekayaan intelektual dan government procurement juga turut dibahas termasuk kebijakan dan aturan yang berkaitan dengan non-discriminatory participation terhadap investasi Jepang di Indonesia maupun Indonesia di Jepang.

Terkait fasilitas perdagangan, kata Ni Made A Marthini, rules of origin perlu diperbaiki. Sebagai contoh, sekitar 10 tahun yang lalu beberapa produk Indonesia yang diekspor ke Jepang seperti kopi, hanya bisa dilakukan untuk bahan baku saja (raw material). Ketentuan-ketentuan seperti itu disebutnya termasuk salah satu di antara hal-hal yang sedang didiskusikan kedua belah pihak dan rules of origin terkait hal ini perlu diamandemen. “Agar kedua belah pihak bisa mendapatkan keuntungan, ini masih sedang didiskusikan,” katanya.

Pertemuan rutin antar pemerintah (government to government) soal urusan bisnis juga perlu dilakukan untuk membangun iklim bisnis yang baik dan kepercayaan antar negara. Terlebih dalam segala kondisi ketidakpastian dan krisis ekonomi global yang terjadi akibat covid-19, tentu membangun dan maintaining trust antar negarasangat dibutuhkan.

Adapun terkait kerja sama ekonomi dan capacity building, pemerintah juga mendiskusikan terkait upgrading beberapa program, termasuk yang tadinya hanya diperuntukkan untuk industri otomatif saja, sekarang menjangkau lebih dari itu. Dukungan kerja sama untuk proyek-proyek ekonomi kreatif juga turut dibahas. (Baca: Pelaku Usaha Diminta Maksimalkan Pemanfaatan IA-CEPA)

Greita Anggraeni, advokat pada firma hukum SSEK Legal Consultant dalam forum yang sama menyebut bahwa sektor ekonomi digital bisa menjadi opsi menarik untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan populasi sekitar 264 juta penduduk (populasi keempat terbesar di dunia), sudah tentu bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah market yang besar untuk sektor ini, perilaku konsumtif masyarakatnya juga membuat investasi di bidang ini semakin menarik. Bahkan berdasarkan UN report, diketahui sekitar 171 juta penduduk Indonesia yang terkoneksi dengan internet. Selain itu, Indonesia juga termasuk dalam kategori pasar smartphone terbesar di dunia.

“Spesifiknya, ada banyak sekali sektor ekonomi digital yang menarik untuk berinvestasi, seperti P2P Lending, e-wallet, e-money dan lainnya. P2P lending bahkan sangat popular dengan total loan yang terus meningkat bahkan hingga lebih dari 100%,” ungkapnya. Selain itu, investasi di bidang telemedicine (pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak jauh) juga menjadi contoh investasi yang menarik.

Tags:

Berita Terkait