Pelindungan Konsumen Salah Satu Fokus OJK Perkuat Perusahaan Pembiayaan 2024-2028
Terbaru

Pelindungan Konsumen Salah Satu Fokus OJK Perkuat Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

Dalam UU P2SK ditegaskan OJK bersama pemerintah bertanggungjawab mengambil kebijakan dan otoritas wajib mengembangkan dan memperkuat seluruh industri keuangan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Program kerja dari roadmap juga akan menekankan fokus kepada pelindungan konsumen sebagai salah satu prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan.

Ke depan, kata Agusman, OJK akan menyiapkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur perusahaan pembiayaan. POJK yang dimaksud merupakan turunan dari UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Kita sedang menyiapan POJK turunan UU P2SK untuk perusahaan pembiayaan, dan sudah masuk ke ranah meminta masukan ke masyarakat,” kata Agusman.

Nantinya POJK tersebut dirancang dengan melibatkan tanggapan-tanggapan dari masyarakat maupun para pelaku usaha. Saat ini draf aturan sudah terbuka untuk publik dan dapat diakses di situs web resmi OJK, namun belum ada tanggal resmi kapan POJK tersebut akan diberlakukan.

Hingga Desember 2023, industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik. Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp470,86 triliun. Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF sebesar 2,44 persen.

Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif yaitu sekitar 52 persen (per Desember 2023). Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama mencapai 35,26 persen.

Peluncuran Roadmap Perusahaan Pembiayaan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawasan Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.

Tags:

Berita Terkait