Sidang perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memasuki babak akhir. MK telah mengagendakan pembacaan putusan dua perkara sengketa PHPU Pilpres yang dimohonkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 pada Senin (22/4/2024) esok.
Melihat perkembangan selama sidang PHPU berlangsung di MK, Tim Hukum masing-masing pasangan calon menaruh optimisme bakal menuai keberhasilan meyakinkan Majelis Hakim MK terkait dalil dan bukti yang disampaikan sepanjang persidangan PHPU berlangsung.
Ketua Tim Hukum capres-cawapres nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan keyakinan timnya akan dikabulkannya gugatan yang dilayangkan dalam sengekta PHPU kali ini. Setelah menyampaikan dokumen kesimpulan kepada MK, Ari menegaskan optimisme terkait pihaknya menunggu putusan mahkamah.
“Yang paling menyenangkan bagi kami, Alhamdulillah semua proses persidangan, kami melihat kesungguh-sungguhan Majelis Hakim Yang Mulia dalam memeriksa perkara ini,” ujar Ari.
Baca juga:
- Menanti Putusan MK Sengketa Pilpres yang Mendamaikan
- Amicus Curiae Ini Berpotensi Tak Dipertimbangkan MK
- Prediksi 2 Pakar HTN soal Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024
Menurut Ari, keragu-raguan banyak pihak terhadap MK yang hanya akan menggali aspek kuantitatif dalam kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 terbantah sudah. Sebab mahkamah malah lebih progresif dengan melakukan penggalian berbagai substansi kualitatif sepanjang persidangan berlangsung.
“Sekarang kita sama-sama mendoakan, semua majelis hakim yang mulia diberikan keteguhan hati, keberaian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” ujar Ari.