OJK Godok Aturan Agen Penjual Reksadana
Aktual

OJK Godok Aturan Agen Penjual Reksadana

FAT
Bacaan 2 Menit
OJK Godok Aturan Agen Penjual Reksadana
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan mengenai agen penjual reksadana. Aturan ini diharapkan dapat menambah jumlah investor baru pada produk reksadana.

“Tujuannya untuk menyebarkan ke investor sehingga nanti makin banyak jumlah investornya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Jumat (25/10).

Selama ini, agen penjual reksadana lebih banyak berada di perbankan. Menurut Nurhaida, dalam aturan OJK nanti akan ada penjelasan mengenai ketentuan dan syarat untuk menjadi agen penjual reksadana. Tujuannya agar tak terjadi penyalahgunaan.

“Nanti ada ketentuan dan syarat. Dari perizinan nanti diatur mitigasi risikonya seperti apa,” tutup Nurhaida.

Tags: