Mulai dari Menjaga Likuiditas hingga Tindakan Hukum
Utama

Mulai dari Menjaga Likuiditas hingga Tindakan Hukum

Dunia sedang berada di tepi jurang resesi. Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan Perppu jaring pengaman sektor keuangan.

CRU/M-5/CRS/Nov/Sut
Bacaan 2 Menit
Mulai dari Menjaga Likuiditas hingga Tindakan Hukum
Hukumonline

Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka kembali sesi perdagangan di hari Jumat (10/10) gagal total. BEI tak berani menggerakan lantai bursa lantaran situasi bursa global masih tidak kondusif. Indeks bursa-bursa utama dunia seperti New York Stock Exchange (NYSE) masih mengalami penurunan tajam pada penutupan tanggal 9 dan 10 Oktober 2008.

 

Penutupan perdagangan (suspensi) oleh BEI ini merupakan kali yang ketiga sejak hari Rabu (8/10). Untungnya para pelaku pasar modal memaklumi tindakan BEI ini. Bahkan para broker lah yang ternyata menyarankan agar BEI untuk sementara ditutup. Masalahnya sampai kapan penutupan ini akan dilakukan. Bisa jadi, pekan depan BEI akan kembali menutup transaksi saham kalau bursa utama dunia masih berguguran.

 

Analis pasar Modal Felix Shindunata menegaskan kemungkinan penutupan tetap ada. Kalau Amerika masih berjatuhan kita gak bisa expect apa-apa. Pada saat kita libur hari raya selama seminggu, bursa rontok dan turun sebanyak 10 persen dalam 1 hari. Nah kalau selama libur market asia rontok, sangat mungkin (bursa) kita akan dibuka dengan kondisi rontok. Itu yang saya khawatirkan, tutur Felix.

    

Memang belum pasti bagaimana kondisi ekonomi Negeri Paman Sam pekan depan. Membaik atau justru terus terpuruk. Namun yang jelas, Menteri Keuangan Amerika Henry Paulson memperkirakan krisis perumahan yang melumpuhkan ekonomi Amerika akan berlangsung terus melewati akhir tahun ini.

 

Sementara pernyataan lebih menakutkan diutarakan Kepala Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn. Kahn menyatakan dunia sedang berada di tepi jurang resesi. Ia memperkirakan perekonomian dunia mulai pulih pada akhir tahun depan.

 

Pernyataan-pernyataan itu tentu saja membuat pusing pemerintah Indonesia. Para menteri perkonomian harus bekerja ekstra untuk membuat kebijakan yang tepat dalam mengatasi krisis global ini. Keliru sedikit saja, bukan tidak mungkin krisis 1997/1998 bakal terulang kembali. Meski banyak yang mengatakan kondisinya berbeda dengan sekarang, namun perlu diingat bahwa terjadinya krisis multidimensi 10 tahun yang lalu itu diawali dengan rontoknya bursa di asia.

 

Lima langkah

Lantas apa yang akan dilakukan pemerintah? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menneg BUMN dan pimpinan Bank Indonesia (BI) dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (9/10) menyatakan ada lima langkah yang akan dilakukan Pemerintah sebagai respon terhadap jatuhnya indeks harga saham gabungan (IHSG). Kelima langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap kondisi perbankan, bursa, dan pasar uang di Indonesia.

 

Langkah pertama, terkait dengan perbankan. Deputi Senior BI Miranda S. Goeltom mengatakan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan yang membantu bank-bank dalam mengelola likuiditas maupun portofolio keuangannya. Kebijakan itu berupa tidak diperlukannya mark to market untuk semua surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank. Selain itu, BI juga menurunkan giro wajib minimum (GWM) menjadi 7,5 persen, yang baru efektif satu bulan ke depan. 

 

Kedua, terkait dengan aturan dan ketentuan pembelian kembali (buyback) oleh emiten atau perusahaan publik tanpa persetujuan RUPS. Kepala Bapepam-LK A. Fuad Rahmany mengungkapkan, jumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh emiten maksimum 20 persen, yakni dua kali lipat dari jumlah yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian untuk jumlah yang dapat dibeli tidak terbatas. Kedua beleid tersebut telah diatur dalam dalam Peraturan Bapepam-LK yang baru Nomor XI.B3.

 

Fuad menambahkan, walaupun kebijakan tersebut lebih fleksibel, namun emiten atau perusahaan publik tetap wajib melakukan ketebukaan informasi mengenai buy back yang telah dilakukan.

 

Ketiga, terkait dengan operasi APBN untuk menambah likuiditas dengan cara melakukan pencairan belanja kementrian/lembaga (K/L). Rencananya, dalam di bulan Oktober ini, pemerintah akan merealisasikan belanja K/L sebesar Rp25,9 trilliun. Sehingga, realisasi anggaran K/L pada Januari-Oktober 2008 menjadi Rp173 trilliun atau 59,7 persen dari total pagu anggaran K/L sebesar Rp25,9 trilliun.

 

Keempat, pemerintah akan melakukan buyback saham-saham BUMN yang telah melantai di bursa (go public) dan mempunyai nilai strategis yang tinggi bagi pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Menneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan saham-saham BUMN yang akan di buyback tidak boleh dalam kondisi merugi. Artinya, jika BUMN tersebut sudah mempunyai cash flow yang kuat, mereka dapat segera melakukan buyback.

 

Kelima, langkah penegakan hukum oleh Bapepam-LK dan Self Regulatory Organization (SRO) terkait pemeriksaan transaksi saham yang terindikasi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, terutama transaksi yang terjadi dalam kurun tiga bulan terakhir ini.

 

Sri Mulyani menegaskan pemerintah bersama dengan aparatur penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan-segan untuk memproses hukum terhadap mereka yang melanggar. Pernyataan Sri Mulyani diamini Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Bambang mengatakan, mantan Kapolri Sutanto, pernah mengungkapkan bahwa jajarannya akan mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi kredit macet. Ia menambahkan, Polri beserta jajarannya siap mengamankan kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis keuangan dunia. 

 

Sebelum keluarnya lima kebijakan tersebut, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, telah memberikan direktif (arahan) kepada para menterinya, pimpinan BUMN dan para pengusaha. Ada 10 arahan yang dikemukakan Presiden, setelah menerima laporan dari para menteri perekonomian. Dari 10 arahan tersebut, lima diantaranya merupakan langkah yang dikemukan tadi.

 

Muara dari langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut adalah penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jaring pengaman sektor keuangan. Miranda mengatakan Perppu ini segera difinalisasi. Semoga bisa secepatnya menjadi Perppu dalam beberapa hari ini, ujarnya.

 

Tidak efektif

Pertanyaannya, sudah tepatkan langkah yang dilakukan pemerintah ini? Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang juga anggota Komisi XI DPR (bidang keuangan negara dan perbankan) Zulkifli Hasan menilai beberapa langkah yang dilakukan pemerintah justru tidak efektif. Misalnya kebijakan buyback saham BUMN.

 

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah adalah menaikan jaminan deposito di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari Rp100 juta menjadi Rp2,5 miliar. Alasannya, jumlah rekening yang beredar di Indonesia saat ini sekitar 77,792 juta atau 90 persen lebih, dimiliki oleh nasabah dengan nilai simpanan di bank di bawah Rp2,5 miliar.

 

Selain itu, Zulkifli mengatakan fraksinya mendesak pemerintah secepatnya menerbitkan Perppu penanggulangan dampak krisis keuangan untuk memberi rasa aman masyarakat dan investor.

 

Senada dengan Zulkifli, ekonom Iman Sugema menilai langkah yang dilakukan pemerintah untuk melakukan buyback saham BUMN justru bisa merugikan negara. Buyback saham itu kan menimbulkan resiko bahwa ternyata harga saham terus jatuh dan yang rugi itu pemerintah. Nah, (kebijakan) ini sudah tercover belum resikonya dalam APBN? Kalo belum tercover, siapa yang bertanggung jawab? cetus Iman.

 

Direktur Inter-Cafe Institut Pertanian Bogor ini juga melihat kebijakan yang dilakukan BI dalam menaikan suku bunga BI di tengah jatuhnya harga saham merupakan tindakan yang tidak relevan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengetaskan likuiditas sehingga ketersediaan kredit menjadi terancam. Akibatnya, bank kesulitan mencari likuiditas di pasar. Ini kan kebijakan yang sama sekali tidak berguna bahkan membahayakan sektor perbankan, ujarnya.

 

Menurut Iman, yang harus dilakukan pemerintah adalah mengendalikan dan menciptakan kepercayaan pasar. Jangan ke yang lain-lain membuat 10 langkah atau 1000 langkah. Pasar ga perlu, yang penting ada langkah-langkah yang riil yang bisa menenangkan pasar, tandasnya.

 

Iman ada benarnya. Bangsa ini tidak perlu panik, tetapi tetap harus berpikir positif dan rasional dalam menghadapi krisis.

Tags: