Menhut Tegaskan LoI Indonesia-Norwegia Lindungi Hutan
Utama

Menhut Tegaskan LoI Indonesia-Norwegia Lindungi Hutan

Sekaligus bentuk pernghargaan asing pada komitmen program Indonesia mengurangi emisi.

Inu
Bacaan 2 Menit
Menhut tegaskan LoI Indonesia-Norwegia lindungi hutan <br> Foto: Ilustrasi (Sgp)
Menhut tegaskan LoI Indonesia-Norwegia lindungi hutan <br> Foto: Ilustrasi (Sgp)

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan isi Letter of Intent (LoI) Indonesia-Norwegia bukan desakan asing. “Kesemuanya adalah program pemerintah Indonesia dan untuk kepentingan negara,” tegasnya saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR-RI, Rabu (21/7).

 

Zulkifli menuturkan, LoI memang punya dinilai negatif. Perjanjian tersebut dikesankan pula bahwa Indonesia mendapat tekanan.

 

Tapi, lanjut Menhut, kesan itu sama sekali tidak benar. Malah, lanjutnya, LoI adalah bentuk penghargaan dunia internasional. Karena Indonesia punya komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sampai 26 persen pada 2020 dengan berbagai cara.

 

Dia menambahkan, konsistensi sikap Indonesia untuk mengurangi emisi gas dihargai oleh pihak-pihak lain. "LoI adalah program kita, bukan progran negara lain,” tandasnya.

 

Dalam kerja sama itu, lanjut Menhut, Indonesia tidak ingin seperti satpam yang hanya disuruh menjaga hutan. Zulkifli sampaikan Indonesia memiliki tanggung jawab mengurangi emisi sekaligus mendorong partisipasi publik dan pihak lain.

 

Kerjasama dengan pihak lain menurutnya dilakukan antara lain dengan Australia dan Jepang. Lalu dengan Korea Selatan dan Jerman. “Sebenarnya banyak yang ingin bekerjasama dengan Indonesia,” imbuhnya.

Tags: