Mengenal Apa Itu Hukum Perdata Internasional
Terbaru

Mengenal Apa Itu Hukum Perdata Internasional

Apa itu hukum perdata internasional? Sederhananya HPI adalah hukum perdata nasional untuk masalah yang bersifat internasional.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Hukum Perdata Internasional. Foto: pexels.com
Ilustrasi Hukum Perdata Internasional. Foto: pexels.com

Mochtar Kusumaatmadja (dalam Purwadi, 2016:2), mengartikan hukum perdata internasional adalah keseluruhan kaidah atau asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintas batas negara atau hukum yang mengatur hukum keperdataan antara pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata nasional yang berbeda.

Kemudian, Sudargo Gautama (dalam Purwadi, 2016:3), mendefinisikan hukum perdata internasional adalah suatu keseluruhan peraturan dan keputusan hukum yang menunjukkan stelsel hukum manakah yang berlaku atau apakah yang merupakan hukum, jika hubungan-hubungan atau peristiwa antara warga (warga) negara pada suatu waktu tertentu memperlihatkan titik-titik pertalian dengan stelsel dan kaidah-kaidah hukum dari dua atau lebih negara yang berbeda dalam lingkungan kuasa tempat, pribadi, dan soal-soal.

Baca juga:

Sementara itu, Van Brakel mengartikan hukum perdata internasional adalah hukum nasional yang dibuat untuk hubungan-hubungan hukum internasional.

Ruang Lingkup Hukum Perdata Internasional

Menurut Ari Purwadi dalam Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional, ruang lingkup hukum perdata internasional terdiri atas:

Hukum Substantif

  1. Hukum pribadi (law of persons) yang meliputi:
  • status personal/status dan wewenang (personnel status);
  • kewarganegaraan (nationality);
  • domisili (nationality);
  • badan hukum (corporations).
  1. Hukum harta kekayaan (law of property) yang meliputi:
  • harta kekayaan materiil (benda tetap dan benda bergerak);
  • harta kekayaan immaterial;
  • perikatan yang (perjanjian dan perbuatan melanggar hukum).
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait