Luncurkan Program K3 Nasional, Ini Harapan Menteri Ida Soal Keselamatan Pekerja
Terbaru

Luncurkan Program K3 Nasional, Ini Harapan Menteri Ida Soal Keselamatan Pekerja

Program ini menguraikan lima strategi utama untuk mengatasi tantangan K3 di Indonesia, termasuk memperkuat dan membentuk kerangka hukum K3, hingga sinergi dan kolaborasi K3.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Mantan anggota DPR periode 2014-2019 itu mengatakan, kementerian yang dipimpinnya memberikan apresiasi kepada perwakilan Kementerian/Lembaga. Kemudian perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), KADIN, SP/SB, BPJS, Asosiasi Profesi bidang K3, Perguruan Tinggi, KNKT, dan ILO Jakarta yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029.

Program K3 nasional dikembangkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, sehingga menjadikan dokumen ini sebagai pedoman penting dalam memajukan prioritas pembangunan nasional dalam hal pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial.

Dokumen ini juga menguraikan tantangan dan peluang dari tren ketenagakerjaan dan dinamika K3 saat ini yang perlu diantisipasi dalam lima tahun ke depan, termasuk perubahan demografi angkatan kerja Indonesia, peningkatan digitalisasi, teknologi informasi dan komunikasi, nanoteknologi, otomasi dan robotika, perubahan pola kerja, yang sejalan dengan tantangan perubahan iklim yang muncul.

Program ini menguraikan lima strategi utama untuk mengatasi tantangan K3 di Indonesia, termasuk memperkuat dan membentuk kerangka hukum K3, penegakan budaya dan norma K3, kapasitas sumber daya K3, sistem pelaporan dan manajemen informasi K3, serta koordinasi, sinergi dan kolaborasi K3.

Sebelumnya, Koordinator Pemeriksaan Norma K3 Kemnaker Sudi Astono menjelaskan penerapan K3 ini merupakan investasi bagi perusahaan. Sebab, tanpa penerapan K3 berimplikasi terhadap pembengkakan biaya saat terjadi kecelakaan kerja. Selain itu, ketidakpatuhan terhadap K3 ruang terbatas ini juga memiliki sanksi bagi pelaku usaha.

Confined spaces itu salah satu risiko yang sudah menyebabkan kecelakaan dan meninggal. Berapa kehilangan kerugian kalau ada kecelakaan yang pasti kerugiannya luar biasa,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait