Komitmen Bagus SD Nur Buwono Transfer Pengetahuan kepada Young Lawyers
Hukumonline In-House Counsel Choice 2021

Komitmen Bagus SD Nur Buwono Transfer Pengetahuan kepada Young Lawyers

Terlepas siapa pun yang bekerja sama dengan BEP, Bagus ingin agar mereka terus berkembang. Ada ilmu yang bisa mereka kembangkan dan bagikan kepada orang lain, sekalipun sudah tidak lagi bersama BEP.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 6 Menit

 

Pada 2021, Hukumonline menggelar ‘Hukumonline In-House Counsel Choice 2021’—sebuah survei khusus yang diadakan bagi para in-house counsel perusahaan terkemuka Indonesia, mulai dari berskala multinasional, perusahaan terbuka, hingga PMA. Survei ini berupaya memahami kebutuhan, ekspektasi, maupun insight yang diberikan oleh para in-house counsel terhadap kantor hukum eksternal di Indonesia.

 

 

Bagus Enrico & Partners (BEP) menjadi satu dari 32 kantor hukum yang direkomendasikan untuk layanan jasa hukum litigasi. Secara umum, kantor-kantor hukum ini direkomendasikan karena dipandang memiliki partner berkualitas; mampu memberikan hasil yang baik dan harga wajar; memiliki spesialisasi tertentu; hingga mampu memberikan solusi tepat serta input komprehensif. Sementara itu, Bagus SD Nur Buwono juga terpilih menjadi satu dari 29 advokat jasa hukum litigasi yang direkomendasikan. Beberapa alasan yang terungkap dari survei di antaranya kualitas interpersonal; memiliki legal analysis yang baik; respons cepat dan tepat; hingga paham dengan kasus yang ditangani.

 

Hukumonline.com

Bagus SD Nur Buwono, Bagus Enrico & Partners. Foto: Istimewa.

 

Kemampuan Menerjemahkan Risiko Hukum dan Solusi dengan Baik

Terdapat satu ciri khas yang membedakan pendekatan BEP dengan firma hukum lain. Bagus menyampaikan, dalam setiap transaksi atau isu hukum, BEP selalu memulainya dengan memahami secara tetap jenis kegiatan usaha klien, selanjutnya mengindentifikasi dan mitigasi risiko hukum dalam perspektif bisnis yang lebih luas. Risiko inilah yang harus mampu diterjemahkan semaksimal mungkin, sehingga dapat dipahami dengan mudah, baik dari aspek hukum maupun bisnis.

 

Ketika menjalankan perannya, seorang lawyer harus menempatkan diri sebagai sejawat yang dapat memberikan panduan dan teman diskusi dengan klien. Itu sebabnya, selain berpegangan pada risk mitigation, firma hukum harus pula dilengkapi dengan SDM yang memiliki wawasan luas dan pemikiran terbuka terhadap isu-isu bisnis dan komersial. 

 

“Kadang-kadang, klien tidak hanya bertanya soal aspek hukum, tetapi dari sisi lingkungan bisnis,  pola-pola kerja sama apa yang lebih acceptable, sampai pola hubungan ketenagakerjaan yang tepat terhadap kegiatan usaha mereka. Masukan dari kami, setidaknya dapat menjadi bahan referensi awal bagi klien,” ujar Bagus.

 

Bagus meyakini, pendekatan seperti ini terbukti mampu mendatangkan klien selama bertahun-tahun secara berkelanjutan. Menciptakan rasa percaya melalui kualitas pelayanan, komunikasi dan hubungan baik, yang pada akhirnya menjadi inti dari nilai jasa hukum BEP. Pun itu sebabnya, pola kerja ini yang terus ingin ia wariskan dan budayakan untuk para generasi penerus—atau dalam hal ini junior di BEP.

 

Secara internal dalam organisasi BEP, Bagus terus berkomitmen untuk menciptakan iklim bekerja dan belajar yang baik bagi para pengacara muda. Bagaimanapun, sebuah layanan atau produk hukum harus memiliki ‘jiwa’. Kondisi ini hanya dapat tercapai, jika para SDM-nya memiliki keberanian, kemandirian, dan kreativitas dalam berrpikir, sehingga timbul rasa percaya diri untuk menyampaikan gagasan; dan secara mental, memiliki daya juang serta kemauan belajar yang keras.

Tags:

Berita Terkait