Komisi III Ingin Calon Jaksa Agung dari Internal Kejaksaan
Berita

Komisi III Ingin Calon Jaksa Agung dari Internal Kejaksaan

Mesti memenuhi kriteria antara lain memiliki pengetahuan dan pengalaman yang panjang di kejaksaan dan bersih jejak rekamnya.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Benny K Harman (kanan). Foto: SGP
Benny K Harman (kanan). Foto: SGP
Setelah beberapa pekan pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kursi Jaksa Agung masih dijabat oleh pelaksana tugas. Siapa yang akan menempati kursi orang nomor satu di korps adhiyaksa, Jokowi belum memberikan sinyal. Namun, DPR berharap agar sosok Jaksa Agung berasal dari internal kejaksaan.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, idealnya sosok Jaksa Agung berasal dari internal kejaksaan. Selain mengetahui seluk beluk pekerjaan Jaksa Agung, calon mengerti sejumlah pekerjaan rumah kejaksaan yang mesti dibenahi. Meski dari kalangan luar kejaksaan memiliki kemampuan, menurut Benny, calon dari internal tetap memiliki nilai lebih.

“Sebaiknya jangan orang partai, walaupun dari orang partai memiliki kemampuan,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (5/11).

Benny khawatir sosok Jaksa Agung berlatar belakang parpol riskan dengan kepentingan politik. Soalnya, dalam penegakan hukum tak boleh dicampuri intervensi kepentingan politik. Penunjukan Jaksa Agung memang menjadi hak prerogratif presiden. Meski nantinya Jokowi menunjuk sosok calon berlatar belakang partai politik, ada baiknya si calon memiliki kemampuan mumpuni. Selain itu, pejabat Jaksa Agung mesti menanggalkan atribut partai politik.

“Yang penting track record-nya. Kalau dia orang partai dia harus melempaskan ikatan dan keterkaitan partai,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu memberikan kriteria sosok Jaksa Agung antara lain, calon berasal dari kalangan profesional internal Kejaksaan. Selain itu, memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam terkait birokrasi kejaksaan. Tak kalah penting, mengetahui persoalan dan pekerjaan rumah yang menumpuk di kejaksaan.

“Dia harus memiliki kemampuan untuk menjadikan kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dalam menghadapi problem hukum ke depan, yaitu kasus korupsi dan pidana umum,” katanya.

Oleh sebab itu, sosok Jaksa Agung mesti mampu menjadikan institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari penyanderaan kepentingan politik. Ia berharap, Jaksa Agung bekerja bukan atas dasar kepentingan politik tertentu. Setidaknya, pekerjaan rumah yang sudah dilakukan Jaksa Agung sebelumnya diperbaiki.

Hal lainnya, Jaksa Agung mesti menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Seperti, kasus Munir, dan Trisakti. “Tantangan utama kejaksaan untuk internal mengembalikan lembaga sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas dan akuntabel. Dan nampaknya belum dapat dilakukan Jaksa Agung terdahulu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III lainnya, Desmon J Mahesa, menambahkan Presiden Jokowi dapat menunjuk sosok Jaksa Agung selevel Baharuddin Lopa (alm). Menurutnya, sosok Baharuddin Lopa memiliki ketegasan dan terobosan dalam menjalankan penegakan hukum.

Meski terbilang sulit mendapatkan calon seperti Baharuddin Lopa, Desmon menduga Presiden Jokowi bakal menunjuk Ketua PPATK M Yusuf sebagai Jaksa Agung. Namun jika demi kepentingan politik, kata Desmon, boleh jadi Jokowi bakal menunjuk Jampidsus Widyo Pramono.

Kendati demikian, Desmon mempersilakan presiden menggunakan hak prerogratifnya mengangkat sosok Jaksa Agung yang mumpuni dalam penegakan hukum, bukan kepentingan politik. Untuk itulah, Desmon meminta masyarakat mengawal Jaksa Agung yang baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pucuk pimpinan di korps adhiyaksa, tentunya dalam penegakan hukum.

Politisi Partai Gerindra itu berpandangan, Jaksa Agung nantinya dapat menyelesaikan terkait penuntutan. Selain itu, serius dalam menetapkan tersangka seseorang atas dasar penegakan hukum. “Jaksa Agung bisa tidak menghapus kesan orang yang berduit di SP3,” ujarnya.

Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengamini pandangan Benny dan Desmon. Menurutnya, sosok calon Jaksa Agung mesti netral dari kepentingan politik. Bambang menilai dari internal Kejaksaan Agung, terdapat nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Widyo Pramono.

Politisi Partai Golkar itu menilai, sosok Widyo cukup bagus jejak rekam karirnya. Begitu pula dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf. Ia menilai kedua nama itu layak menjabat sebagai Jaksa Agung. “Kalau mau pemerintahan ini bagus, Jaksa Agung harus lepas dari kepentingan politik,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait