Kominfo-Polri Bersinergi Perkuat Keamanan Ruang Digital Berantas Hoaks Politik
Terbaru

Kominfo-Polri Bersinergi Perkuat Keamanan Ruang Digital Berantas Hoaks Politik

Ruang lingkup nota kesepahaman di antaranya pertukaran data dan informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat secara langsung maupun tidak memerangi mereka yang memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan pribadi dan golongan terlebih yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Kawal Ruang Digital

Dalam rangka menjaga kondusivitas ruang publik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Polri dan Kemkominfo telah menandatangani nota kesepahaman terkait upaya mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan-muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial.

Nota kesepahaman tersebut memperbarui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara kedua pihak. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas tugas serta fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemkominfo.

Ruang lingkup nota kesepahaman di antaranya, pertukaran data dan informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang. Kemudian, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, dan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumberdaya manusia.

Melalui nota kesepahaman yang baru, diharapkan mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

Tags:

Berita Terkait