Kolaborasi Bidang Akademik, FH Unisba Lakukan Kunjungan ke FH UiTM Malaysia
Terbaru

Kolaborasi Bidang Akademik, FH Unisba Lakukan Kunjungan ke FH UiTM Malaysia

Kunjungan tersebut menjadi ajang kolaborasi antara kedua kampus dan memberi perspektif baru di dunia hukum karena perbedaan hukum yang berlaku di kedua negara.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Sesi mengajar ini memperluas wawasan dan juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa di Fakultas Hukum UiTM mengenai isu-isu hukum yang terjadi di Indonesia dan bagaimana hukum Indonesia memberi solusi terhadap masalah yang terjadi terkait isu tersebut, sehingga mahasiswa mendapat wawasan bagaimana suatu masalah hukum yang sama diselesaikan dengan hukum yang berbeda karena sistem hukum yang dianut oleh kedua negara ini berbeda,” imbuh dia.

Tidak hanya memberikan kuliah umum, dosen FH Unisba yaitu Dr. Neni Ruhaeni, Dr. Efik Yusdiansyah dan Eka An Aqimuddin juga melaksanakan FGD hasil penelitian dengan anggota tim dari Fakultas Hukum UiTM yaitu Associate Profesor Nur Ezan Binti Rahmat.

Tim peneliti FH Unisba memaparkan temuan-temuan terkini dalam bidang yang dikaji. “Penelitian joint research tersebut mengangkat topik the impact of WTO GATS rules on Indonesia and Malaysia’s international obligations related to the halal tourism regulatory model,” lanjutnya.

Lalu, kunjungan visit library juga menjadi agenda penting dalam kunjungan tersebut karena merupakan momen penting untuk meningkatkan akses informasi dan sumber daya yang relevan dalam mendukung penelitian para mahasiswa. Di samping itu, para mahasiswa juga berkesempatan untuk berdialog dan berdiskusi dengan beberapa dosen dari Fakultas Hukum UiTM dalam suasana yang informal.

Meski singkat, namun Sri Ratna Suminar mengatakan kunjungan tersebut merupakan kolaborasi baik antara FH Unisba dengan FH UiTM Malaysia dalam menciptakan lingkungan akademik yang inklusif dan inovatif.

“Harapannya, jalinan kemitraan ini semakin erat dan dapat menciptakan kemitraan yang bermanfaat dan berdaya guna bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan dalam bidang hukum,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait