Mahkamah Konstitusi hari ini akan mengelar sidang perdana permohonan judicial review UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Permohonan ini diajukan oleh Fathorrasjid dan Saleh Mukaddar, Edy Hariyanto, dan Nurhayati Amirullah. Berdasarkan jadwal, persidangan perdana ini akan dipimpin oleh I Gede Dewa Palguna.