Jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Yohannes Brachman Haerudy Natong alias Rudi telah mendaftarkan akta banding atas putusan PN Jakarta Pusat, yang menghukum Adiguna Sutowo tujuh tahun penjara. JPU Andi Herman menganggap bahwa putusan PN Jakarta Pusat belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Apalagi sebelumnya JPU menuntut Adiguna hukuman seumur hidup.