Ini Para Pemenang Anugerah MA Tahun 2021
HUT MA ke-76

Ini Para Pemenang Anugerah MA Tahun 2021

Daftar para penerima Anugerah MA 2021 tertuang dalam Keputusan Mahkamah Agung No.161/KMA/SK/VIII/2021 tentang Penerima Anugerah MA Tahun 2021.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

“Dalam pelaksanaan Anugerah MA ini pemerintah melalui Kementerian Investasi dan BKPM ikut mendukung dan menjadi bagian dalam kelompok kerja. Dukungan lain juga dari Hukumonline yang berperan independen sebagai penilai eksternal, sehingga mendapat pengolahan data dan penilaian yang obyektif akuntabel dan profesional,” imbuhnya. (Baca Juga: Ini Puluhan Kategori Anugerah Mahkamah Agung 2021)

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, membacakan daftar pemenang sebagaimana tertuang dalam Keputusan Ketua MA RI No.161/KMA/SK/VIII/2021 tentang Penerima Anugerah MA Tahun 2021. Keputusan yang ditetapkan 18 Agustus 2021 itu menetapkan penerima Anugerah MA Tahun 2021 dengan kategori Pelaksana Peradilan Elektronik, Gugatan Sederhana, dan Mediasi di Pengadilan sebagaimana terlampir dalam lampiran Keputusan Ketua MA tersebut.

Hukumonline.com

Sekretaris MA, Hasbi Hasan saat membacakan daftar penerima Anugerah MA 2021.

Hasbi mengatakan proses pengkajian dan penilaian yang telah dilaksanakan sebagai proses yang adil, akuntabel serta profesional dan hasil penilaiannya tidak dapat diganggu gugat. “Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Hasbi Hasan saat membacakan daftar Penerima Anugerah MA Tahun 2021 secara daring, Kamis (19/8/2021).

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Hukumonline.comHukumonline.com

Dalam kesempatan ini pula, Panitera MA Ridwan Mansyur mengatakan MA juga memberikan penganugerahan kepada panitera pengganti dengan kinerja minutasi perkara tertinggi periode Juli 2020-Juli 2021. Penerima penganugerahan pertama diberikan kepada Panitera Pengganti Kamar Tata Usaha Negara MA, Agus Budi Susilo, dengan jumlah minutasi sebesar 482 berkas.

Hukumonline.com

Panitera MA Ridwan Mansyur saat membacakan daftar penerima penghargaan kepada panitera pengganti.  

Kedua, Panitera Pengganti Kamar Pidana MA, R Heru Wibowo Sukaten, dengan jumlah perkara yang diminutasi 365 berkas. Ketiga, Panitera Pengganti Kamar Perdata, Arief Sapto Nugroho, jumlah perkara yang diminutasi 302 berkas. Keempat, Panitera Pengganti Kamar Agama, Mardi Chandra, berhasil meminutasi 123 berkas. Kelima, Panitera Pengganti Kamar Militer, Sri Indah Rahmawati, berhasil meminutasi 43 berkas dengan catatan dia juga melakukan minutasi pada kamar pidana dengan jumlah 273 berkas.

“Kepada Panitera Pengganti yang namanya disebut diberikan penghargaan yang wujudnya ditentukan pimpinan MA RI,” katanya.

Tags:

Berita Terkait