Hamnah Hasanah: Advokat Perempuan Memaknai Kebebasan
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Hamnah Hasanah: Advokat Perempuan Memaknai Kebebasan

Dalam lingkup karier yang didominasi oleh laki-laki, penting bagi perempuan untuk "menembus langit-langit kaca" dan kemudian membuka jalan demi meruntuhkan prasangka gender. Bagi Hamnah, kunci untuk menghadapi tantangan sebagai profesional hukum perempuan ialah dengan meningkatkan kemampuan analisis dan praktis.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Associate SWA Advocates & Legal Consultants , Hamnah Hasanah. Foto: Istimewa
Associate SWA Advocates & Legal Consultants , Hamnah Hasanah. Foto: Istimewa

Bagi Hamnah Hasanah, ”Breaking the Glass Ceiling” menjadi ungkapan yang pas untuk mendeskripsikan semangat perempuan dalam melampaui batasan dan mencapai tingkat kesuksesan tertinggi dalam kariernya. 

Glass ceiling adalah ungkapan metafora untuk menggambarkan hambatan yang dihadapi perempuan dan kaum minoritas saat ingin mencoba peran lebih tinggi dalam perusahaan. Dalam konteks pekerjaan, jabatan, atau profesi yang biasanya didominasi oleh laki-laki, saat perempuan berhasil “menembus langit-langit kaca”, bisa dibilang mereka berhasil meruntuhkan prasangka gender dalam dunia kerja. 

Semakin banyak perempuan melakukan hal ini, maka kesempatan bagi perempuan lain semakin terbuka. Dengan begitu, stereotip soal gender dalam dunia kerja akan menjadi tidak relevan dengan sendirinya. Semangat Breaking the Glass Ceiling akhirnya bisa berlanjut ke semangat Paving the Way (membuka jalan).

Hamnah Hasanah merupakan seorang pengacara muda yang bisa menjadi menjadi inspirasi bagi perempuan-perempuan lain agar tidak takut menggapai mimpinya. Ketertarikan pada ilmu hukum muncul dalam kelas-kelas pelajaran Sosiologi yang dia ikuti saat SMA. Tidak hanya interaksi sosial antara manusia atau kelompok, Hamnah juga belajar interaksi hukum dengan masyarakat hingga bisa paham pentingnya peran hukum dalam membentuk perilaku dan struktur sosial. 

Makanya, dia pun memutuskan untuk menempuh pendidikan di di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2014. Pengalaman pertama Hamnah bekerja dengan lawyer adalah saat Ia mengikuti program Klinik Hukum di semester 7 dan ditempatkan di ICEL. Di sana, Hamnah belajar dua kunci awal agar cakap menjalani pekerjaan di bidang hukum, yakni analitis dan praktis.

Hal itu terbukti saat dia dipercaya menangani sejumlah pekerjaan penting di beberapa law firm tempatnya meniti karier. Di antaranya membantu perusahaan-perusahaan dari berbagai macam industri dalam proses Penawaran Umum Perdana Saham (IPO). 

Hamnah juga terlibat dalam proses restrukturisasi sebelum IPO yang mengharuskannya paham segi finansial, keuangan, dan strategi bisnis yang akan dibangun suatu perusahaan. Dalam proses IPO konsultan hukum menyusun Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum dan Opini Hukum, sehingga kemampuan legal writing yang dimiliki Hamnah menjadi teruji. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait