Gus Dur Termasuk 53 Saksi yang Akan Dipanggil dalam Kasus Buloggate
Berita

Gus Dur Termasuk 53 Saksi yang Akan Dipanggil dalam Kasus Buloggate

Jakarta, Hukumonline Presiden Abdurrahman Wahid termasuk 53 nama yang akan dipanggil untuk diminta kesaksiannya dalam kasus raibnya dana Yayasan Bina Sejahtera (Yanatera) Warga Bulog senilai Rp35 miliar. Akankah Gus Dur menjadi saksi kunci untuk membuka Buloggate?

Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Gus Dur Termasuk 53 Saksi yang Akan Dipanggil dalam Kasus Buloggate
Hukumonline

Lalu Mariyun, Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, menyatakan bahwa pada Senin (7/8) telah masuk kasus penggelapan dana Yanatera dengan terdakwa Sapuan, mantan Wakil Ketua Kabulog.

Sapuan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum, Nulis Sembiring, SH dengan dakwaan primer melanggar Pasal 374 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 e jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pasal 374 KUHP menyebutkan, "penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubung dengan pekerjaanya atau jabatannya atau karena ia mendapat upah uang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun."

Pasal 55 ayat (1) ke 2e disebutkan bahwa "orang yang dengan pemberian, perjanjian, salah memakai kekuasaan atau pengaruh, kekerasan, ancaman atau tipu daya atau dengan memberi kesempatan, daya upaya atau keterangan, sengaja membujuk unutk melakukan suatu perbuatan."

Bukti dan saksi

Dalam dakwaannya, terdakwa Sapuan telah membujuk Mulyono, Muhamad Yunus Ishak, yang masing-masing selaku pengurus Yanatera Untuk mengeluarkan dana 2 kali dengan masing-masing sejumlah Rp10 milyar dan Rp25 milyar, yang menjadi kewenangan dari terdakwa.

Penyidik dari Polri telah menyita beberapa barang bukti dalam kasus Yanatera, di antaranya 2 cek Bank Bukopin dengan nilai Rp 15 milyar dan Rp 10 milyar, satu BMW keluaran tahun 1999, Jip Landrover HSE keluaran tahun 2000, dan Mercedes Benz E 320 keluaran tahun 2000.

Menurut Lalu, penuntut umum juga akan mengajukan 53 saksi yang akan diajukan ke dalam persidangan, di antaranya terdapat nama Presiden Abdurahman Wahid dan Jusuf Kalla, mantan Menperindag dan Ketua Bulog.

Nama-nama yang sering disebut-sebut dalam bobolnya dana Yanatera adalah Bondan Gunawan; mantan Sekretaris Negara; Suko Sudarso, aktivis angkatan 66; Siti Fariha, Leo Purnomo, dan tentu saja Suwondo.

Suwondo alias An Peng Sui, tukang pijat Gus Dur justru seperti hilang ditelan bumi. Padahal Suwondo lah aktor di balik bobolnya duit Yanatera itu. Mungkinkah kasus ini dapat menyeret orang-orang penting di sekitar Gus Dur?

Perkara Sapuan diregister dengan nomor 837/N.Pen.Pid/2000 dan dipimpin oleh majelis hakim Lalu Mariyun SH dan Rusmandani, SH serta F Zen Darto, SH. Rencananya, perkara ini akan mulai disidangkan pada 15 Agustus 2000.

Tags: