Empat Pilar MPR Tangkis Ancaman Lunturnya Nasionalisme
Pojok MPR-RI

Empat Pilar MPR Tangkis Ancaman Lunturnya Nasionalisme

Antara lain narkoba, masuknya pemahaman-pemahaman radikal mendegradasi nasionalisme anak bangsa sampai kemajuan teknologi dan media sosial pun bisa menggerus nasionalisme.

RED
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR Mahyudin (tengah batik coklat). Foto: Humas MPR
Wakil Ketua MPR Mahyudin (tengah batik coklat). Foto: Humas MPR

Bangsa Indonesia banyak yang tidak menyadari bahwa sejak era awal kemerdekaan hingga saat ini, terdapat upaya-upaya untuk melemahkan. Bahkan, upaya-upaya tersebut sampai tertuju menghilangkan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia.

 

"Jadi, banyak sekali upaya sistematis yang tidak ingin bangsa ini mengingat lagi hal yang sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila," kata Wakil Ketua MPR RI Mahyudin dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR dengan P4TK, KNPI Jatim, dan RH Center, di Gedung Krakatau, Kompleks Gedung PPPPTK PKn dan IPS, kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/8).

 

Menurutnya, beberapa upaya tersebut antara lain, tokoh sentral PKI DN. Aidit waktu itu menyampaikan bahwa Pancasila itu alat pemersatu bangsa tapi kalau Indonesia sudah bersatu, Pancasila tidak dibutuhkan lagi Pancasila. Puncaknya adalah peristiwa G 30 S PKI. Upaya lainnya adalah pemberontakan DI/TII, Permesta dan lainnya.

 

Hadir dalam acara tersebut anggota MPR RI Ridwan Hisham, Kepala P4TK PKn dan IPS Subandi dan ratusan sekitar 500 lebih peserta guru-guru PKn dan IPS serta anggota KNPI se kota Batu.

 

"Jadi kita lihat sejarah dari Indonesia merdeka sampai sekarang sudah berapa kali upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara itu tapi Alhamdulillah selalu gagal total termasuk pemberontakan fenomenal G 30 S PKI. Pancasila ternyata masih sakti," tambah Mahyudin.

 

Pada era kekinian, lanjut Mahyudin, ancaman-ancaman tersebut belum surut bahkan terus muncul dengan berbagai wujud baru antara lain, narkoba, masuknya pemahaman-pemahaman radikal mendegradasi nasionalisme anak bangsa sampai kemajuan teknologi dan media sosial pun bisa menggerus nasionalisme anak bangsa terutama generasi muda jika tidak bijak dan hati-hati dalam menggunakannya.

 

"MPR dengan Sosialisasi Empat Pilarnya (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) adalah upaya negara untuk membendung berbagai potensi ancaman tersebut dengan merefresh kembali pemahaman anak bangsa Indonesia akan nilai-nilai luhur bangsa," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait