Dukung Akses Pendidikan Berkelanjutan pada Advokat, Peradi Gelar Webinar Penghitungan Pajak
Pojok PERADI

Dukung Akses Pendidikan Berkelanjutan pada Advokat, Peradi Gelar Webinar Penghitungan Pajak

Acara ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pimpinan Nasional Peradi (DPN Peradi), khususnya Bidang Pendidikan Hukum Berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas advokat.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

“SPT kita melaporkan seluruh penghasilan. Baik jika kita bekerja sebagai corporate legal atau advokat. Seluruh penghasilan tersebut dapat kita jumlahkan seluruhnya. Harus kedua-duanya dilaporkan. Jika hanya satu, akan ada surat permohonan data dan verifikasi dari kantor pajak (SP2DK), bahwa kita memiliki gaji dari tempat lain yang tidak dilaporkan di SPT,” Boy menjelaskan.

 

Dimoderatori oleh Hendronoto Soesabdo, S.H., LL.M., pada sesi kedua Boy banyak berbicara tentang kewajiban perpajakan dan pelaporan pajak untuk kantor hukum.  Apa pun bentuknya—seperti lembaga hukum—wajib melaporkan SPT-nya. Hal yang sama juga berlaku, jika ada advokat yang bergabung atau bekerja di lebih dari satu firma.

 

“Pada saat dia melaporkan dalam SPT pribadinya, dia harus melaporkan semua. Apakah nanti itu masuk ke kategori yang tidak final atau bukan objek, nanti akan dibuatkan daftarnya. Dari situlah dibuat perhitungan penghasilan netonya,” ujar Boy.

 

Hingga kini, Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN Peradi sendiri telah mengadakan berbagai kegiatan virtual maupun offline guna menyediakan akses pendidikan bagi para advokat di mana pun ia berada. Beragam kerja sama untuk mengadakan pelatihan bagi advokat juga telah dilakukan, seperti dengan Hukumonline dan Pusat Pengembangan Hukum Bisnis Indonesia (PPHBI).

 

“Kami berharap acara ini akan bermanfaat penuh bagi para anggota dan mendapatkan feedback, sehingga kami bisa mengadakan pendidikan hukum berkelanjutan secara berkesinambungan, sehingga kualitas kita akan meningkat dan semakin baik menjalankan profesi,” pungkas Dwiyanto.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Tags:

Berita Terkait