DPR Tolak Jalur Kompromi untuk Selesaikan Konflik Ambalat
Berita

DPR Tolak Jalur Kompromi untuk Selesaikan Konflik Ambalat

DPR menolak adanya keinginan untuk berkompromi dalam penyelesaian konflik perbatasan dengan negara-negara tetangga.

Amr
Bacaan 2 Menit
DPR Tolak Jalur Kompromi untuk Selesaikan Konflik Ambalat
Hukumonline

 

Hal ini penting agar tidak terjadi lagi lepasnya satu pulau ke negara tetangga karena tidak terdokumentasinya jumlah pulau dan nama pulau, ujar Agung. Posisi Indonesia yang berbatasan langsung dengan sepuluh negara tetangga, menurutnya, patut menjadi perhatian penting pemerintah.

 

Ketua DPR juga menekankan bahwa sudah semestinya batas wilayah dan pulau-pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dikelola secara lebih serius dan profesional. Langkah itu, jelasnya, demi mencegah terjadinya klaim sepihak dari negara tetangga terhadap wilayah RI di masa yang akan datang seperti yang dilakukan Malaysia terhadap Blok Ambalat.

 

Pada kesempatan yang sama, anggota Fraksi Golongan Karya Abdul Gaffur dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tawar menawar bagi kasus Blok Ambalat. Itu juga merupakan salah satu kesimpulan dari hasil kunjungan delegasi DPR ke Malaysia beberapa waktu lalu. Gaffur yang juga anggota Komisi III DPR adalah salah satu anggota delegasi dan kemarin ia membacakan laporannya di Rapat Paripurna.

DPR mendesak pemerintah untuk bersikap lebih tegas kepada Pemerintah Malaysia atas pelanggaran kedaulatan perairan RI. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPR Agung Laksono saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun sidang 2004-2005 (24/3).

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPR mengulangi kesimpulan yang diambil oleh Komisi I sebelumnya yaitu bahwa klaim sepihak dari Malaysia terhadap Blok Ambalat di wilayah perairan Kalimantan Timur sebagai wilayahnya adalah tidak sah dan tidak berdasar baik dari sisi de jure dan de facto. Sebab, Agung menjelaskan, wilayah tersebut adalah sah menjadi bagian dari perairan RI.

 

Agung juga menyatakan mendukung sepenuhnya upaya TNI dalam mengambil langkah tegas untuk menjaga, mengawal dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan tidak boleh mentolerir negara manapun yang melakukan pelanggaran perairan wilayah kita, tandasnya.

 

Kemudian, dalam rangka mencegah klaim dari negara tetangga atas sejumlah pulau yang ada di wilayah Indonesia, Ketua DPR menuntut pemerintah untuk segera medaftarkan dan mendepositokan jumlah pulau yang ada termasuk pulau terluar. Hal demikian, katanya, sesuai dengan ketentuan PBB.

Halaman Selanjutnya:
Tags: