DPD Akan Bentuk Setjen Terpisah
Aktual

DPD Akan Bentuk Setjen Terpisah

Bacaan 2 Menit
DPD Akan Bentuk Setjen Terpisah
Hukumonline
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan membentuk Sekretariat Jendral (Setjen) sendiri yang terpisah dari MPR. Pembentukan Setjen terpisah ini dinilai akan memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPD. Pembentukan Setjen ini juga sejalan dengan UU No 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Tags: