Bocah Perempuan 9 Tahun Berani Gagalkan Aksi Jambret
Aktual

Bocah Perempuan 9 Tahun Berani Gagalkan Aksi Jambret

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Pelaku yang tertangkap langsung dikeroyok warga hingga babak belur. "Warga tak bisa menahan emosinya hingga membuat pelaku babak belur. Beruntung petugas kami datang dan langsung membawanya ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kepada polisi pelaku mengaku bernama Rizky Saputra (17) warga Kampung Penggilingan Tengah, Desa Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku saat ini sudah mendekam disel tahanan dan bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," katanya.
Seorang anak perempuan, Marsya berusia 9 tahun, berhasil menggagalkan aksi dua orang pelaku penjambretan yang tengah beraksi di Kampung Pisangan, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Ahad lalu."Pelaku saat itu sedang mengincar kalung emas yang digunakan Marsya saat dia sedang bermain di samping rumahnya Kampung Pisangan, Desa Satriajaya, Tambun Utara," kata Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi di Cikarang, kemarin.Menurut dia, dua orang pelaku mengendarai sepeda motor sempat berhasil merampas kalung emas milik korban seberat empat gram. Namun korban langsung merupaya mengejar sepeda motor pelaku dan menggelayuti bagian belakang sepeda motor pelaku untuk menahan laju kendaraannya.
Tags: