BI Pastikan Citibank Bersalah
Utama

BI Pastikan Citibank Bersalah

Sanksi tegas menanti bank asing tersebut.

M Vareno Tarnes
Bacaan 2 Menit
BI siapkan sanksi tegas untuk Citibank. Foto: sgp
BI siapkan sanksi tegas untuk Citibank. Foto: sgp

Bank Indonesia memastikan Citibank bersalah dalam kasus kartu kredit dan produk Citigold, produk private banking yang mereka tawarkan. Tidak lama lagi, akan ada sanksi tegas bagi bank yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat itu.

 

“BI menemukan beberapa pelanggaran dari pelaksanaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dan Citigold,” ungkap Kepala Biro Humas BI, Difi Johansyah, Selasa (26/4).

 

Difi mengatakan, audit yang dilakukan terhadap Citibank meliputi penerapan standard operating procedure (SOP) pengawasan internal (internal control), serta pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan BI.

 

Hasilnya, Citibank terbukti bersalah melanggar Peraturan Bank Indonesia No. 11/11/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu. Pelanggaran terkait mekanisme penagihan utang melalui debt collector.


"Pemeriksaan oleh tim sudah selesai dan diketahui adanya pelanggaran PBI soal penggunaan perusahaan penagih utang," ujarnya.

 

Dikatakan Difi, pelanggaran Citibank antara lain adanya perjanjian kerja sama dengan pihak penagih dinyatakan bahwa segala tanggung jawab akhir ada di pihak penagih. Padahal, di PBI diatur bahwa segala permasalahan dalam penagihan harus menjadi tanggung jawab bank," papar Difi.


Rapat Dewan Gubernur (RDG) akan dilakukan setelah putusan pengadilan kasus Irzen Octa. Tujuannya, memutuskan sanksi pada Citibank atas pelanggaran-pelanggaran yang ia lakukan, berdasarkan hasil audit. "Jika ada pelanggaran, langsung kami kenakan sanksi termasuk pemberlakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) ulang," jelas Difi.

Tags: