Hukumonline sebagai media massa siber dunia hukum Indonesia telah menyelenggarakan penghargaan “Hukum Online Top 100 Indonesian Law Firms 2022” pada Rabu (23/8).
Terdapat 167 kantor hukum yang berpartisipasi, dengan rincian 120 kantor hukum full service (litigasi dan non-litigasi), 23 kantor hukum litigasi dan 24 kantor hukum non-litigasi. Pemeringkatan ini berbasis pada data empiris tentang ratusan kantor hukum serta telah melalui diskusi secara kolektif dan mendalam mengenai metodologi pemeringkatan.
Salah satu kategori penghargaan yaitu Rising Star Law Firm yang terdiri dari Rising Star Full Service, Rising Star Non-Litigation, Rising Star Law Firm. Masing-masing ketiga penghargaan tersebut diberikan kepada William Hendrik & Siregar Djojonegoro, Assegaf Kawilarang & Associates dan Resha Agriansyah Partnership.
“Terima kasih banyak penghargaannya Hukumonline kepada kami. Semoga kami dapat mempertahankan kinerja ini dan akan terus berusaha lebih baik ke depannya,” ungkap Hendrik Silalahi perwakilan William Hendrik & Siregar Djojonegoro saat menerima penghargaan tersebut.
Baca Juga:
- Kesan dan Pesan Para Pemenang Kategori Largest Law Firm 2022
- Pesan “Mendalam” Wamenkumham Terkait Profesionalitas Advokat
Sementara itu, Senior Lawyer dari Resha Agriansyah Partnership, Abdul Hamid, menyampaikan apresiasi terhadap acara penghargaan tersebut. Dia menjelaskan acara ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kantor hukum yang berkomitmen berkontribusi positif dalam dunia hukum.
“Kami tidak sangka juga untuk penghargaan ini. Kerja kami karena banyak rekan dan partner banyak kerja sama juga. Itu meningkatkan kualitas kami juga,” jelas Abdul.