Amien Sunaryadi Tekankan Pentingnya Evaluasi Produk Legislasi Nasional
Terbaru

Amien Sunaryadi Tekankan Pentingnya Evaluasi Produk Legislasi Nasional

UU yang sudah dijalankan dan sudah ditegakkan secara periodik harus dievaluasi dan lakukan studi lapangan dan kepustakaan untuk menilai pasal mana saja yang efektif, kurang efektif, dan atau tidak efektif.

CR-28
Bacaan 3 Menit

Mengenai evaluasi, kata dia, sebetulnya menjadi fungsi DPR atau tepatnya Badan Legislasi yang menjadi alat kelengkapan DPR sebagaimana bunyi Pasal 105 ayat (1) UU No.17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Lebih lanjut, Amien menjelaskan terdapat tiga jenis pengawasan yang dilakukan. Antara lain pengawasan terhadap UU yang dijalankan, pengawasan pelaksanaan APBN yang dalam hal ini DPR dibantu oleh BPK, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

"Menurut saya Hukumonline memiliki capability (membantu) di bagian evaluasi. Evaluasi maksudnya bagaimana? UU yang sudah dijalankan dan sudah ditegakkan secara periodik harus dievaluasi dan lakukan studi lapangan. Pasal mana saja yang dapat dilakukan secara efektif, pasal mana saja yang kurang dapat dilaksanakan, dan pasal-pasal mana yang tidak dapat dilaksanakan. Ini harus dicek di lapangan, bukan di ruang diskusi,” kata dia.

Hukumonline.com

Setelah pengecekan lapangan, barulah dilakukan studi kepustakaan. Kemudian, kata dia, berdasarkan studi lapangan dan studi kepustakaan yang dilakukan, UU yang berlaku bisa dinilai terutama tujuan dibuatnya UU itu. Sebagai contoh, bila suatu UU sudah diimplementasikan lima tahun, maka dilakukan pengecekan ulang apakah tujuan yang semula dijadikan pijakan lahirnya UU terkait sudah tercapai atau belum. Disitulah bentuk evaluasi yang semestinya.

"Saya learning ini dari apa yang dilakukan Parlemen Australia dan Kongres Amerika Serikat. Ini yang saya melihat belum dilakukan properly di DPR. Ada baiknya Hukumonline ke depan melihat, bisa gak ke depan membantu teman-teman di DPR mengerjakan ini. Mumpung teman-teman di Hukumonline ini rata-rata milenial. Jadi cocok untuk hal seperti ini.”

Mantan Kepala SKK Migas (Periode 2014-2018) itu optimis jika peraturan perundang-undangan yang dilahirkan Indonesia efektif sesuai tujuan lahirnya UU itu dibuat, maka akan berimplikasi pada kepastian hukum (legal certainty) di Indonesia yang meningkat. Bila legal certainty di Indonesia meningkat, dia yakin bisnis dan ekonomi negara juga akan meningkat. Hal ini akan memberikan banyak dampak positif bagi negara.

Tags:

Berita Terkait