Alasan Bank Indonesia Belum Mengeluarkan Mata Uang Digital
Terbaru

Alasan Bank Indonesia Belum Mengeluarkan Mata Uang Digital

Pengamat menilai BI butuh kerangka hukum bila hendak mengeluarkan mata uang digital.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Ia juga mengatakan peluncuran mata uang digital BI lebih tepat dengan sistem intermediate, di mana masyarakat bisa menyimpan uang langsung di bank sentral maupun di bank-bank komersial. "Bank (komersial) kemudian menjadi penengah antara masyarakat atau nasabah dengan bank sentral, berkaitan dengan pengawasan, hukum, dan aturan-aturan lainnya," katanya.

Sementara, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Bank Indonesia memperkuat aturan sebelum mengeluarkan mata uang digital untuk menghindari potensi fraud hingga penyalahgunaan data.

"Sampai saat ini, belum ada aturan pada tingkat undang-undang, mau tidak mau upaya dilakukan transformasi undang-undangnya. Sistem digital ini sangat dekat dengan fraud dan penyalahgunaan," ujar Misbakhun dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Sebelum rupiah digital ini resmi diluncurkan, menurut Misbakhun, perbaikan regulasi perlindungan data juga menjadi tantangan yang perlu diselesaikan. Aturan ini diperlukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan data.

Selain terkait regulasi, menurutnya, literasi dan inklusi keuangan Indonesia yang masih minim juga dikhawatirkan menghambat penggunaan mata uang digital ke depan.

Tags:

Berita Terkait