Bekerja di firma hukum yang memiliki nama besar di Indonesia sejatinya menyimpan tanggung jawab besar. Apalagi, bagi kalangan advokat yang meneruskan bisnis firma hukum yang telah dirintis puluhan tahun oleh orang tuanya yang merupakan advokat senior terkemuka di Indonesia.
Tentunya, ada dinamika yang dialami setiap law firm ternama yang telah dirintis advokat senior selama proses dan perkembangannya. Jika demikian, bagaimana generasi penerus advokat dapat menjalankan roda firma hukum supaya tetap eksis di tengah persaingan sengit saat ini?
“Kalau saya berhasil membesarkan kantor hukum Markus Sajogo & Associates bukan karena saya yang hebat, tapi karena jejak ayah saya yang saya ikuti itu sudah baik. Kalau saya tidak punya jejak ayah saya yang baik, tidak mungkin saya teruskan,” terang Managing Partner Markus Sajogo & Associates (MS&A) E.L. Sajogo, Senin (14/8/2023).
Baca Juga:
- Melihat Kiprah Generasi Penerus Law Firm Top Indonesia
- Pertimbangan 3 Law Firm Buka Kantor Cabang di Luar Jakarta
- Buka Cabang di Surabaya, AHP Rekrut Putra-putri Daerah
Ia menjelaskan MS&A mulai berdiri sejak tahun 1967 oleh almarhum advokat senior Markus Sajogo dengan tertatih-tatih. Kala itu, ia mendirikan kantor hukumnya bersama 2 mentornya yakni Budi Tedjamulia dan Prof. Mr. (Meester in de Rechten) J. Hardjawidjaja (Oey Pek Hong).
E.L. Sajogo sendiri telah memulai kariernya di MS&A setelah menamatkan pendidikan tinggi hukumnya. Dididik dan dimentori langsung oleh sang ayah, E.L. Sajogo mengaku terjun langsung dalam dunia lawyering karena almarhum pernah berpesan pekerjaan advokat bukanlah pekerjaan yang murni teoritis, melainkan butuh jam terbang.
Ia mengaku menjadi saksi hidup bahwa kerja keras mendiang Markus Sajogo dan legacy yang ditinggalkan membuatnya sebagai generasi penerus memutuskan untuk menjalankan firma di bawah filosofi yang telah mengakar kuat. “Kenapa saya tidak membuat kantor sendiri? Karena Markus Sajogo ini saya lihat bukan sekedar nama seseorang, tapi ini adalah sebuah brand,” kata dia beralasan.