Photo Narasumber

Windri Marieta, S.H., FCIArb.

Founding Partner HMM Attorneys / Komite Etika Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Windri Marieta adalah mitra pendiri Harvardy, Marieta & Mauren (HMM). Windri mengkhususkan bidang praktiknya di bidang investasi, e-commerce, teknologi keuangan, perusahaan umum, merger dan akuisisi, ketenagakerjaan dan imigrasi, arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif. Dia adalah lulusan hukum dari Universitas Indonesia. Windri telah mewakili klien dalam proses arbitrase domestik dan internasional di bawah berbagai lembaga dan aturan arbitrase seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Singapore International Arbitration Centre (SIAC), International Chamber of Commerce (ICC), aturan UNCITRAL serta penanganan penegakan putusan arbitrase baik domestik maupun internasional di Indonesia. Windri juga salah satu yang sangat hanya sedikit orang Indonesia yang diterima sebagai Fellow dari Chartered Institute of Arbitrators dan saat ini menjabat sebagai Co-Chair dari Chartered Institute of Arbitrators Indonesia Chapter. Sejak tahun 2019, beliau diangkat sebagai anggota Dewan Etik Asosiasi Fintech Lending Indonesia (AFPI).