Diskusi Hukumonline 2024

Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023

Diskusi ini bertujuan agar memberikan pemahaman mendalam mengenai perubahan regulasi dalam Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disahkan pada akhir tahun 2023. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi identifikasi dampak perubahan tersebut pada praktik bisnis, pengelolaan risiko, dan inovasi layanan digital

MFG/FD

Bacaan 2 Menit

Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023
Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023

Hukumonline telah menyelenggarakan Dinamika Baru Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasca Amandemen UU ITE 2023, pada Selasa, 30 Januari 2024, dengan menghadirkan  narasumber yang kompeten yang menghadirkan berbagai sudut pandang.

Dari sisi regulator terdapat Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) yang menghadirkan Josua Sitompul selaku Ketua Tim Hukum dan Kerjasama Setditjen Aptika, kedua terdapat Teguh Arifiyadi, hadir selaku Ketua & Founder Indonesia Cyber Law Community (ICLC). Ketiga, dari sisi akademisi, terdapat Abdul Salam, selaku Akademisi dari Universitas Indonesia dan yang terakhir Muhammad Iqsan Sirie, selaku Partner dari Assegaf Hamzah & Partners (AHP)

Berbagai aspek terkait penyesuaian dalam transaksi elektronik pasca amandemen UU ITE 2023 telah dibahas secara mendalam. Diskusi tersebut terbagi menjadi dua sesi yang mencakup beragam topik yang relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi di Indonesia.

Sesi pertama menyoroti beberapa poin krusial terkait tanggung jawab hukum dalam penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Hal ini mencakup pembahasan tentang larangan baru dan tindakan penegakan hukum terkini yang berlaku dalam konteks transaksi elektronik. Peserta diskusi juga membahas peran, kewenangan, serta program pemerintah dalam mengimplementasikan perubahan regulasi ITE. Selain itu, penerapan batasan dan larangan transaksi elektronik dalam konteks distribusi informasi atau dokumen elektronik yang menguntungkan diri sendiri atau menimbulkan kerugian materiil menjadi fokus utama. Diskusi juga merambah pada topik penting seperti cybercrime, kewenangan kekuasaan publik dalam pemberantasan kejahatan siber, penyidikan dalam kejahatan siber, serta alat bukti elektronik dalam ranah penegakan hukum publik.

Sesi kedua menyoroti implikasi hukum dari penyesuaian ketentuan transaksi elektronik, termasuk perubahan status hukum dan klarifikasi mengenai pelayanan pada penyelenggaraan sertifikasi elektronik (PSrE). Diskusi juga mengulas mengenai pengakuan timbal balik sertifikasi antar negara serta informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah dalam transaksi elektronik. Selain itu, tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik terhadap perlindungan anak sebagai pengguna sistem elektronik menjadi perhatian serius. Diskusi juga mencakup aspek lain seperti transaksi dengan kontrak elektronik, inovasi dalam transaksi elektronik, dampak amandemen UU ITE terhadap inovasi tersebut, pengembangan layanan digital pasca amandemen, dan tanggung jawab dalam mengelola konten dan informasi digital.

Diskusi tersebut memberikan pemahaman yang mendalam tentang berbagai implikasi hukum dan teknis dari amandemen UU ITE 2023 terhadap transaksi elektronik di Indonesia, serta menyoroti tantangan dan peluang yang muncul dalam konteks tersebut.


Secara umum, acara berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Diskusi ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Diskusi ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku