Bootcamp Hukumonline 2023

Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi

Bootcamp Hukumonline ini merupakan wadah yang diselenggarakan dengan urgensi semakin meningkatnya pengumpulan dan pengolahan data pribadi oleh perusahaan dan organisasi di seluruh dunia, serta meningkatnya kekhawatiran tentang privasi dan keamanan terkait data pribadi

MFG/FD

Bacaan 2 Menit

Pemaparan materi hari pertama sesi ke-1 oleh Ardhanti Nurwidya
Penyerahan plakat Bootcamp Hukumonline 2023: Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi oleh Kevin Christiansen David (Kiri Foto), selaku Manajer Event & Training Hukumonline kepada Ardhanti Nurwidya di Hari pertama sesi ke-1
Pemaparan materi hari pertama sesi ke-2 oleh Danny Kobrata
Penyerahan plakat Bootcamp Hukumonline 2023: Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi oleh Kevin Christiansen David (Kiri Foto), selaku Manajer Event & Training Hukumonline kepada Danny Kobrata di Hari pertama sesi ke-2
Penyerahan plakat Bootcamp Hukumonline 2023: Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi oleh Kevin Christiansen David (Kiri Foto), selaku Manajer Event & Training Hukumonline kepada Eryk Budi Pratama di Hari kedua sesi ke-1
Penyerahan plakat Bootcamp Hukumonline 2023: Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi oleh Kevin Christiansen David (Kiri Foto), selaku Manajer Event & Training Hukumonline kepada Eryk Budi Pratama di Hari kedua sesi ke-1
Penyerahan plakat Bootcamp Hukumonline 2023: Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi oleh Kevin Christiansen David (Kiri Foto), selaku Manajer Event & Training Hukumonline kepada Eryk Budi Pratama di Hari kedua sesi ke-1

Bootcamp Hukumonline bersama APPDI mengadakan acara selama dua hari (24-25 Mei 2023) yang membahas secara mendalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Pada hari pertama, ada dua topik yang dibahas, yaitu "Konteks dan Latar Belakang Pelindungan Data Pribadi" dan "UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)". Pada hari kedua, peserta dilatih melalui dua sesi praktik, yakni "Merancang dan Menjalankan Program Pelindungan Data Pribadi" dan "Praktik Perancangan Beberapa Dokumen bagi Data Protection Officer".

Pada kesempatan acara ini, APPDI diwakili oleh beberapa narasumber yang kompeten yaitu: Ardhanti Nurwidya, Danny Kobrata, Eryk Budi Pratama, dan Muhammad Iqsan Sirie yang semuanya merupakan praktisi pelindungan data pribadi yang termasuk sebagai anggota dan selaku pengurus dari APPDI

Pada awal acara, Ardhanti Nurwidya memberikan pendahuluan dengan menjelaskan bahwa upaya perlindungan privasi dan data pribadi secara internasional pertama kali dirintis oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), dengan merujuk pada "Guidelines on the Protection of Privacy and Transborder Flows of Personal Data" pada tahun 1980.

Selanjutnya, Danny Kobrata menjelaskan bahwa ada empat hal yang perlu diperhatikan berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) guna menghindari sanksi hukum, baik administratif maupun pidana. Hal-hal tersebut meliputi: mempertimbangkan Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi dalam setiap kegiatan pemrosesan baru, memberikan pelatihan kepada karyawan terkait kewajiban Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi, mencantumkan referensi ke persyaratan Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi dalam kebijakan internal perusahaan, dan membuat format standar dokumen dan proses Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi.

Pada hari berikutnya, Eryk Budi Pratama membahas pengembangan dan penerapan program pelindungan data pribadi. Materi yang dibahas meliputi pengenalan tentang data pribadi, kerangka perlindungan data, dan aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam program pelindungan data dengan pendekatan assess, protect, sustain & respond, yang diperlukan untuk menciptakan sistem kepatuhan yang baik.

Terakhir oleh Muhammad Iqsan Sirie juga memberikan penjelasan tentang strategi penyusunan perjanjian yang dikenal sebagai Cross-Border Personal Data Transfer Agreement (CBDTA).

Secara umum, Bootcamp berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Bootcamp telah dilaksanakan pada Rabu & Kamis, 24-25 Mei 2023 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Bootcamp ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Bootcamp ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline*.

*syarat dan ketentuan berlaku