Webinar Hukumonline

Memahami Perkembangan Hukum dan Bisnis dalam Financial Technology di Indonesia

Webinar bertujuan untuk mendukung perkembangan fintech, pembahasan tentang konsep regulasi fintech yang ada di Indonesia, meliputi konsep fintech secara umum, perspektif hukum fintech di Indonesia yang meliputi kerangka dasar peraturan fintech tentang pembayaran dan non-pembayaran

NJ/MU

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Materi dari Bapak Dr. Hendrikus Passagi, dalam Webinar Hukumonline Memahami Perkembangan Hukum dan Bisnis dalam Financial Technology di Indonesia (14/12/2021)
Pemaparan Materi dari Ibu Windri Marieta, dalam Webinar Hukumonline Memahami Perkembangan Hukum dan Bisnis dalam Financial Technology di Indonesia (14/12/2021)
Dokumentasi Foto Bersama Affan Andalan (kanan atas) Windri Marieta (kiri atas) Hendrikus Passagi (kiri bawah) Nina Jenira - Host (kanan bawah) (14/12/2021)
Dokumentasi Foto Bersama Affan Andalan (kanan atas) Windri Marieta (kiri atas) Hendrikus Passagi (kiri bawah) Nina Jenira - Host (kanan bawah) (14/12/2021)
Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.
 
Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik Memahami Perkembangan Hukum dan Bisnis dalam Financial Technology di Indonesia yang ditujukan untuk mendukung perkembangan fintech, pembahasan tentang konsep regulasi fintech yang ada di Indonesia, meliputi konsep fintech secara umum, perspektif hukum fintech di Indonesia yang meliputi kerangka dasar peraturan fintech tentang pembayaran dan non-pembayaran
 
Webinar ini disampaikan oleh Bapak Dr. Hendrikus Passagi S.Sos, SH, MSc, CFTP, CIMBA selaku Direktur Perizinan dan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Periode 2017-2020) dan Ibu Windri Marieta selaku Founding Partner HMM Attorneys / Komite Etika Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan di moderatori oleh Affan Andalan, Legal Analyst Hukumonline.com Dengan dua sub materi yang dimulai dari:
 
Sesi I:
•           Financial Technology: Kerangka Hukum dan Implementasi Teknis
•           Aspek penting yang perlu diketahui dalam regulasi financial technology:
  •             Sitem pembayaran,
  •             Perlindungan konsumen,
  •             Persaingan usaha
•           Potensi Perkembangan Financial Technology di Indonesia
•           Ketentuan Manajemen Risiko dalam industri Financial Technology
 
Sesi II:
•           Klausul-klausul umum dalam perjanjian kegiatan usaha Fintech
•           Aspek penting yang perlu diketahui Pelaku Usaha Fintech
•           Risiko penggunaan fintech illegal bagi konsumen
•           Best Practice dan mitigasi bagi pelaku usaha dalam industri Fintech
 
Secara umum, webinar dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu.
--------------------------------------------------------
Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku