Webinar Hukumonline 2021

Eksistensi Bank Tanah dan Implikasinya terhadap Hukum Pertanahan

Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai Bank Tanah dan implikasinya terhadap pertanahan

SF/FD

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Materi dan Sesi Diskusi
Pemaparan Materi dan Sesi Diskusi
Pemaparan Materi dan Sesi Diskusi

Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka  ke dalam bentuk online atau webinar.

 

Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Eksistensi Bank Tanah dan Implikasinya terhadap Hukum Pertanahan" pada Kamis, 16 Desember 2021 yang ditujukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi pelaku usaha dan masyarakat memahami konsep, fungsi, dan tujuan dalam penerapan Bank Tanah sebagai strategi pengelolaan tanah.

 

Webinar ini disampaikan oleh:

  • Dr. FX Arsin Lukman, S.H. selaku Akademisi Dosen Agraria dan Notaris Publik

 

Dengan sub materi Konsep Ideal Bank Tanah; Proporsionalitas Pengelolaan Tanah bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat oleh Bank Tanah; Upaya menjaga Fungsi dan Tugas Bank Tanah; Implikasi hukum terhadap pemberlakuan Bank Tanah; Antisipasi dan langkah yang perlu dilakukan Pelaku Usaha dan Masyarakat dalam penerapan Bank Tanah.

 

Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku