Webinar Series ILUNI UI dan Hukumonline

Webinar Series: Telaah Substansi dan Implementasi UU Cipta Kerja (Sektor Ketenagakerjaan, Sumber Daya Alam, dan Kawasan Ekonomi Khusus)

ILUNI UI bekerja sama dengan Hukumonline mengadakan pembahasan tentang UU Ciptaker yang secara spesifik akan mengupas UU Ciptaker dan implikasinya pada sektor ketenagakerjaan, kegiatan usaha di sektor sumber daya alam, dan pendirian usaha pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

EDA/FD

Bacaan 2 Menit

Telaah Substansi dan Implementasi UU Cipta Kerja 04
Telaah Substansi dan Implementasi UU Cipta Kerja 03
Telaah Substansi dan Implementasi UU Cipta Kerja 04

Pemerintah menyatakan bahwa salah satu urgensi diundangkannya UU Cipta Kerja adalah untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi atas banyaknya aturan dan regulasi (hyper-regulasi), yang menghambat pencapaian tujuan untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekosistem investasi. Tentunya para praktisi dan pelaku usaha perlu mempelajari dan menyesuaikan praktiknya agar sesuai dengan berbagai perubahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan konkret, diperlukan pembahasan terkait strategi mengenai implementasi UU Cipta Kerja.

Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.

Hukumonline.com dan ILUNI UI telah mengadakan Webinar Series yang berjudul "Telaah Substansi dan Implementasi UU Cipta Kerja (Sektor Ketenagakerjaan, Sumber Daya Alam dan Khawasan Ekonomi Khusus) yang ditujukan untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum. 

Webinar ini disampaikan oleh berbagai Narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:

  • Agatha Widianawati, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Ditjen PHI dan Jamsos
  • Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Umum APINDO
  • Syahdan Aziz, Partner SSEK Legal Consultants
  • Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  • Saryono Hadiwidjoyo, Komite BPH Migas
  • Dendi Adisuryo, Managing Partner ADCO Law
  • Nurul Ichwan, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM
  • Bambang Wijanarko, Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan dan Pengelolaan KEK
  • Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi
Secara umum, webinar dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa - Kamis, 2 - 4 Februari 2021.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku