Webinar Hukumonline 2021

Strategi Hukum dalam Keterampilan Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara eksklusif dalam memahami dan membuat International Joint Venture Agreement terkait tahap pembuatan, kalusul, maupun implementasi Joint Venture Agreement.

NJ/FD

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Materi dalam Webinar Strategi Hukum dalam Keterampilan Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement) dari Ibu Dewi Savitri Reni selaku Partner, SSEK dan Ibu Aldilla S. Suwana selaku Associate, SSEK. (25/01/2021)
Pemaparan Materi dalam Webinar Strategi Hukum dalam Keterampilan Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement) dari Ibu Dewi Savitri Reni selaku Partner, SSEK dan Ibu Aldilla S. Suwana selaku Associate, SSEK. (25/01/2021)
Pemaparan Materi dalam Webinar Strategi Hukum dalam Keterampilan Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement) dari Ibu Dewi Savitri Reni selaku Partner, SSEK dan Ibu Aldilla S. Suwana selaku Associate, SSEK. (25/01/2021)
Pemaparan Materi dalam Webinar Strategi Hukum dalam Keterampilan Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement) dari Ibu Dewi Savitri Reni selaku Partner, SSEK dan Ibu Aldilla S. Suwana selaku Associate, SSEK. (25/01/2021)
Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.
 
Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Strategi Merancang Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)” yang ditujukan untuk memberikan pemahaman pemahaman secara eksklusif dalam memahami dan membuat International Joint Venture Agreement terkait tahap pembuatan, kalusul, maupun implementasi Joint Venture Agreement;
 
Webinar ini disampaikan oleh Ibu Dewi Savitri Reni selaku Partner, SSEK Indonesian Legal Consultants dan Ibu Aldilla S. Suwana selaku Associate, SSEK Indonesian Legal Consultants. Dengan sub materi yang dimulai dari Hal-hal penting yang harus terkandung di dalam suatu perjanjian usaha patungan; Metode dan Teknik dalam perancangan kontrak persetujuan usaha patungan; Klausula penting dalam pembuatan JVA: Keperluan Perizinan dan keterkaitan dengan Bentuk Usaha Tetap (BUT); Pembahasan terkait konsepsi cidera janji / wanprestatie; Force majeure di dalam suatu sengketa JVA; Penyelesaian sengketa JVA (dispute resolution) & arbitrase internasional; Keperluan Perizinan terhadap kelancaran usaha JVA; Case Studies
 
 
 
Secara umum, webinar dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Senin, 25 Januari 2021 lalu.
--------------------------------------------------------
Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku