Webinar Hukumonline 2020

Aspek Hukum Pengadaan Tanah dan Implikasi UU Cipta Kerja dalam Pengaturannya di Indonesia

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai perkembangan praktik pengadaan tanah di Indonesia baik dari aspek hukum dan bisnis serta implikasi atas terbitnya UU Cipta Kerja

KCD/ES

Bacaan 2 Menit

Narasumber Webinar: Bapak Yagus Suyadi dan Ibu Rahayu Ningsih Hoed
Pemaparan Materi Narasumber dalam Webinar Pengadaan Tanah
Webinar HOL 2020: Pengadaan Tanah (UU Cipta Kerja)
Pemaparan Materi dari Narasumber Webinar
Pemaparan Materi dari Narasumber Webinar

Perkembangan ekonomi dan pembangunan di Indonesia saat ini semakin meningkat. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan tersebut, salah satu diantaranya adalah sektor pertanahan. Dalam perkembangannya saat ini, berbagai peraturan mengenai tanah telah diterbitkan dalam rangka mendorong dan meningkatkan investasi di Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian baru-baru ini adalah pengaturan mengenai pertanahan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja, dimana klausul-klausul di dalamnya merevisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dengan adanya berbagai tanggapan masyarakat terhadap pengaturan pertanahan dalam UU Cipta Kerja ini, maka diperlukan adanya sosialisasi baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat secara umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI sendiri tengah menyiapkan setidaknya lima Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja ini.

Ditengah situasi genting terkait COVID-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah sampai pada waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.

Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Aspek Hukum Pengadaan Tanah dan Implikasi UU Cipta Kerja dalam Pengaturannya di Indonesia" yang ditujukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai praktik penyelesaian sengketa yang terjadi antara pemegang saham dan implikasinya bagi perusahaan. Pemaparan materi pada webinar ini disampaikan oleh Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si. selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI, dan Ibu Rahayu Ningsih Hoed selaku Partner dari Makarim & Taira S. Dalam Webinar ini dibahas diantaranya mengenai permasalahan dalam pengadaan tanah, pengaturan baru berdasarkan UU Cipta Kerja, tahapan kegiatan pengadaan tanah, izin lokasi, serta pengadaan tanah melalui pelepasan Hak atau AJB. Secara umum, webinar dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar ini telah dilaksanakan pada Selasa, 15 Desember 2020.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku