Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Firman Soebagyo mengatakan pihaknya mendorong Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa bertransformasi menjadi lembaga yang lebih mumpuni. Hal itu menjadi usulan dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (secara besama-sama disebut sebagai UU 18/2012).
Nanti Bulog menjadi lembaga kuat, yang betul dapat mengatur tata kelola pangan yang lebih efisien, juga bisa melakukan diversifikasi dan substitusi pangan, kata Firman kepada Hukumonline.















