Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU)Masyarakat Hukum Adat (MHA). Panja dibentuk setelah reses.
"Masyarakat Adat kami yang kerjakan. Panjanya mau saya buat, supaya cepat selesai," ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kepada Hukumonline.















