Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

RUU PPRT Libatkan BPJS untuk Jaminan Sosial

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

RUU PPRT Libatkan BPJS untuk Jaminan Sosial

04 September 2025

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Employment

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan pemberian jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan PRT (RUU PPRT). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Persoalan nanti dari pemerintah, atau pemberi kerja, atau didaftarkan pemberi kerja, itu mekanisme. Ini tentunya harus terkoordinasi dengan pihak-pihak stakeholder seperti BPJS Ketenagarkerjaan dan BPJS Kesehatan," kata Bob kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

Kemenperin Usul Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Hingga 2027

Diposting sejam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

SKK Migas Siapkan Terobosan Regulasi untuk Migas Non-Konvensional

Diposting 5 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

RPP Penjaminan Polis Atur Mekanisme Bail-Out Asuransi Bermasalah dan Kepesertaan Selektif

Diposting 8 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Tinggi

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua