Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (Baleg DPR RI) Bob Hasan memastikan bahwa perubahan terhadap Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (UU 25/1992)segera masuk dalam sidang paripurna. Meski sempat tertahan pada masa sidang sebelumnya, Bob optimis pengesahan dapat dilakukan dalam masa sidang mendatang.
Yang nanti akan dipadipurnakan itu Rancangan Undang-Undang Perkoperasian (RUU Perkoperasian), kata Bob kepada Hukumonline.















