Logo hukumonline
AIlexAnalisis HukumLegal Intelligence UpdatesPusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

RUU Ketenagakerjaan Batasi Pekerja Asing

Share
Facebook Share Icon
Twitter Share Icon
Linkedin Share Icon
Whatsapp Share Icon
copy-paste Share Icon
image

Bacaan 1 menit

RUU Ketenagakerjaan Batasi Pekerja Asing

20 Februari 2026

Skala Dampak

info
image

Menengah

Sektor Terdampak

info

Employment

Tenaga kerja asing (TKA) akan dibatasi jumlah dan diperketat syaratnya untuk bekerja di Indonesia. Aturan ini masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan.

"Soal TKA, RUU itu memberikan pengaturan dan pembatasan terhadap pekerja asing yang benar-benar diperlukan," ujar Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)Yahya Zaini, kepada Hukumonline.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI untuk mengakses Legal Intelligence Updates

image

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan Pro AI sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Legal Intelligence Updates Hukumonline!

Legal Updates Terkini

image

DJKI Pangkas Perizinan LMK dan Integrasikan Data KIK

Diposting 7 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

image

Kemenperin Evaluasi SNI Wajib Air Minum dalam Kemasan

Diposting 11 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

More..

image

Legal Intelligence Team

image

DPR Siapkan RUU untuk Benahi Administrasi Pertanahan

Diposting 14 jam yang lalu

Skala Dampak

image

Menengah

Sektor Terdampak

image

Legal Intelligence Team

Lihat Semua