Kementerian Tenaga Kerja membuat Peta Risiko Pemutusan Hubungan Kerja. Peta itu bertujuan untuk mencegah problem ketenagakerjaan terkait bertambahnya angka pengangguran. Salah satunya dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan pemerintah daerah.
Peta Risiko itu living document, jadi akan dinamis. Kami membuatnya secara bertahap. Jadi kami mulai dari sektor industri, ujar Menteri Tenaga Kerja Yassierli kepada Hukumonline.















