Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) sebagai payung hukum teknologi kecerdasaan buatan atau artificial intelligence (AI). Sehingga bisa menjadikan basis akuntabilitas yang kuat
"Transformasi digital, termasuk pemanfaatan AI juga menjadi peluang untuk memperkuat sistem analisis data dalam perumusan kebijakan. Namun implementasi teknologi tersebut tetap membutuhkan landasan hukum yang kuat," ujar Anggota Baleg DPR Firman Subagyo.















