Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfinalisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Draf tersebut segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).
"Drafnya sudah siap. Sudah di fase akhir. Tinggal nanti kita kita sampaikan kepada para pimpinan, baik itu DPR maupun di Setneg (Kementerian Sekretariat Negara)," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Hukumonline.















